Cobisnis.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya N. Bakrie meminta pengusaha lebih memfokuskan tunjangan hari raya (THR) karyawan agar para pekerja dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pendemi COVID-19.
“Di tengah pandemi ini tentunya sangat bagus, apabila perusahaan lebih memfokuskan THR para karyawannya,” kata Anindya N. Bakrie saat meninjau lahan pembangunan Kantor Kadin Babel di Pangkalpinang, Minggu (25 April 2021).
Ia mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar THR pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sehingga diharapkan para pengusaha untuk lebih memfokuskan pembayaran THR kepada pekerjanya.
“Saya rasa kondisi sekarang ini sebagai asal muasal dari COVID-19 ini, jadi wabah ini semakin menyebar tentunya kita akan semakin sulit,” ujarnya.
Menurut dia, selama Ramadhan ini indentik dengan pemindahan puluhan orang satu daerah ke daerah lainnya dan ini bisa menjadi salah satu sumber atau pemicu peningkatan kasus COVID-19 ini.
Oleh karena itu, diharapkan para pekerja untuk tidak mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
“Untuk sementara ini, kami berharap masyarakat untuk bersabar untuk tidak mudik lebaran,” katanya.
Watetum Kadin Pusat beserta rombongan melakukan serangkaian kegiatan di antaranya mengunjungi lahan pembangunan Kantor Kadin Babel, pelaku UMKM Bangka, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, buka bersama dengan Gubernur Kepulauan Babel dan Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel di Sungailiat, Bangka.