• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BCA Jelaskan Fakta Sebenarnya Kasus Salah Transfer Hingga Proses Hukum

H. Fuad by H. Fuad
March 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Perkuat SDM dan Proses Dalam Adopsi Teknologi, BCA Kembangkan Konsep Human Centric

Cobisnis.com – Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menceritakan kejadian salah transfer di BCA Citraland yang berujung pada laporan kepolisian.

Kejadian tersebut sebenarnya telah berlangsung lebih dari setahun. Menurutnya semua berawal dari tidak adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian. “Begini fakta-fakta sebenarnya dari kejadian salah transfer ini, sebelum akhirnya berujung ke proses hukum,” ujar Hera hari ini di Jakarta (2/3/2021).

Sejak kejadian salah transfer tersebut, pihak perbankan telah melayangkan dua kali surat pemberitahuan kepada nasabah bersangkutan yang menyatakan bahwa telah terjadi salah transfer dan meminta nasabah mengembalikan dana tersebut sejak Maret 2020. Karyawati purnabakti, yang saat itu masih bertugas di BCA Citraland secara proaktif mendekati nasabah untuk meminta itikad baiknya menyelesaikan permasalahan ini. “Penyelesaian masalah ternyata berlarut karena nasabah tidak menunjukkan itikad baik, walaupun sudah dilakukan mediasi bersama pihak kepolisian,” tuturnya.

Bahkan sejak pemberitahuan kepada nasabah pada Maret 2020 hingga kini, belum ada pengembalian dana sama sekali dari pihak nasabah. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, dalam keterangan persnya kepada salah satu stasiun televisi, respon dari nasabah menyatakan bahwa dana tersebut merupakan fee hasil penjualan mobil.

Laporan terhadap Ardi Pratama kepada pihak kepolisian dilakukan oleh karyawati purnabakti, yang pada saat laporan dilakukan, sudah tidak lagi bekerja di BCA. Laporan polisi tersebut dilakukan dengan kesadaran sendiri, terdorong oleh tanggung jawab moril karyawati purnabakti tersebut untuk menyelesaikan permasalahan salah transfer. “Sebelum purnabakti sesuai dengan masa usia kerja pensiun sebagaimana diatur dalam ketentuan, dengan itikad baik karyawati tersebut sudah mengganti dana salah transfer tersebut,” tambahnya.

Karena tidak ada kejelasan penyelesaian dari proses mediasi, laporan polisi akhirnya ditingkatkan ke proses hukum lebih lanjut hingga kasus ini bergulir sampai kini. Proses hukum tersebut didasarkan pada Pasal 85 UU No 3/2011 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pihak perseroan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami sampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

by Iwan Supriyatna
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), emiten yang bergerak di bidang perdagangan smartphone, gadget, dan pulsa isi...

Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

Riwayat Pendidikan dan Jejak Karier John Herdman, Pelatih Baru Timnas Indonesia yang Juga Akademisi

by Desti Dwi Natasya
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sosok John Herdman resmi menjadi pelatih baru Tim Nasional Indonesia setelah ditunjuk PSSI pada Januari 2026. Menariknya,...

John Herdman Pantau El Clasico Liga Indonesia, Rizky Ridho Jadi Sorotan

John Herdman Pantau El Clasico Liga Indonesia, Rizky Ridho Jadi Sorotan

by Hidayat Taufik
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, langsung menunjukkan perhatiannya terhadap kompetisi domestik dengan menyaksikan duel Persib Bandung...

Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

Catat Jadwalnya, Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka Februari

by Desti Dwi Natasya
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sosok John Herdman resmi menjadi pelatih baru Tim Nasional Indonesia setelah ditunjuk PSSI pada Januari 2026. Menariknya,...

Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

by Desti Dwi Natasya
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 kembali menggunakan skema Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA

Pengendali Diamond Citra Propertindo Lepas 600 Juta Lembar Saham DADA, Kenapa?

January 13, 2026
TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

January 13, 2026
Saham ARKO

Pengendali Arkora Hydro Lepas 87,85 Juta Lembar Saham ARKO, Kenapa?

January 13, 2026
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

January 13, 2026
Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

January 14, 2026
Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

Riwayat Pendidikan dan Jejak Karier John Herdman, Pelatih Baru Timnas Indonesia yang Juga Akademisi

January 14, 2026
John Herdman Pantau El Clasico Liga Indonesia, Rizky Ridho Jadi Sorotan

John Herdman Pantau El Clasico Liga Indonesia, Rizky Ridho Jadi Sorotan

January 14, 2026
Mengenal SNPMB, SNBP, dan SNBT 2026: Jalur Masuk PTN yang Wajib Dipahami

Catat Jadwalnya, Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka Februari

January 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved