Cobisnis.com – Pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif merupakan pemeriksaan yang dapat mengukur titer antibodi atau antibodi penetral dalam tubuh seseorang terhadap virus penyebab COVID-19.
Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke waktu.
Prodia menghadirkan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif yang sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus
berkontribusi terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Kami terus berupaya menyediakan
pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini, salah satunya adalah
pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) pada saat
memasuki tahun vaksinasi COVID-19,” kata Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty, dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Rabu (24 Februari 2021).
Dengan pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab Covid-19.
Titer antibodi yang diperiksa dalam pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif ini adalah antibodi
terhadap protein khusus dari virus penyebab COVID-19, yaitu protein spike-RBD (Spike-Receptor Binding Domain).
Antibodi tersebut dapat terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu tubuh membentuk antibodi.
Oleh karena itu, selain bermanfaat untuk menilai efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi COVID-19, pemeriksaan ini juga bermanfaat untuk pemantauan
pada seseorang yang pernah didiagnosis COVID-19 dan juga sebagai screening sebelum terapi plasma
konvalesen untuk melihat seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.
*Lalu, apa bedanya dengan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kualitatif atau yang lebih dikenal dengan serology test COVID-19?*
“Perbedaannya terletak pada target protein yang digunakan. Anti SARS-CoV-
2 Kualitatif atau serology test COVID-19 mendeteksi antibodi terhadap protein Nucleocapsid (N), sedangkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Spike-RBD,” jelas Dewi.
Antibodi terhadap protein Spike-RBD ini lah yang diketahui memiliki daya netralisasi terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Dengan terbentuknya antibodi terhadap protein Spike-RBD pada seseorang, maka apabila ada virus SARS-CoV-2 masuk, antibodi penetral ini akan melakukan blocking terhadap masuknya virus, sehingga virus tidak dapat menginfeksi sel dan memperbanyak diri.
Untuk itu, disamping menjalankan protokol kesehatan secara ketat, penting untuk secara berkala melakukan pemantauan jumlah titer antibodi atau
antibodi penetral dalam tubuh terhadap virus penyebab COVID-19 untuk meminimalisir paparan virus, dengan melakukan pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif.
Perkembangan antibodi yang dapat dideteksi umumnya terjadi pada hari ke-14, namun tidak menutup
kemungkinan pada beberapa orang memerlukan waktu lebih lama hingga 28 hari.
Pemeriksaan ini umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan untuk melihat respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali. Untuk para penyintas Covid-19, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali.
Terakhir, untuk pendonor plasma konvalesen, pemeriksaan ini dapat dilakukan sebelum memberikan donor.
Titer antibodi atau antibodi penetral ini diharapkan dapat bertahan selama 1 tahun dalam tubuh namun seperti yang ditunjukkan oleh berbagai studi, lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda sehingga disarankan dilakukan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif pada bulan pertama sejak dosis vaksin terakhir dan secara berkala.
“Jika Anda ingin melakukan pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif ini, Anda dapat melakukannya di seluruh cabang Laboratorium Klinik Prodia di Indonesia sejak tanggal 25 Januari 2021,” ujar Dewi.