Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.
“Hal ini menunjukkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah,” ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dikutip dari pernyataan resminya, Senin (1/2/2021).
Wimboh menjelaskan, rincian penurunan Suku Bunga Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SDBK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu Ritel 8,88% (turun 84,2 bps), Korporasi 8,75% (turun 79,9 bps), KPR 8,36% (turun 73,1 bps), Non KPR 8,69% (turun 56,3 bps), dan Mikro 7,33% (turun 49 bps). “Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, akan melakukan pemeriksaan suku bunga di setiap bank dalam bentuk assessment Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Tujuannya agar ada transparansi suku bunga perbankan. Karena saat ini kondisi likuiditas sangat tinggi namun bank tidak juga menurunkan suku bunganya.
“Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun,” ujar Perry beberapa waktu lalu.