Cobisnis.com – Bank Mandiri salurkan bantuan sosial Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan insentif bagi pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dari Kementerian Sosial menggunakan alat pembayaran non-tunai. Penyaluran non-tunai ditujukan agar bantuan ini dapat memberikan manfaat yang optimal kepada penerima serta para pendamping Rehsos.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program ATENSI secara langsung serta memberikan insentif kepada para pendamping Rehsos sebagai bentuk apresiasi atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan selama masa pendampingan. Adapun alokasi anggaran program ATENSI tahun ini Rp 340,8 miliar yang akan diberikan kepada 142.000 peserta.
Bank Mandiri akan menyiapkan Kartu ATENSI bagi para penerima program yang dapat digunakan untuk mendapat pelatihan dan pembekalan di berbagai Balai, Loka di seluruh Indonesia, serta Kartu Anggota co-Branding Mandiri Debit bagi sekitar 3.500 pendamping Rehsos untuk mengakses insentif yang diterima sebesar Rp 3.000.000 per bulan.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri kepada Kementerian Sosial dalam meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat yang mendapat stigma tertentu melalui Program ATENSI.
“Kami berkomitmen kuat untuk mendukung program ATENSI karena kami menyadari betapa mulianya program ini bagi anggota masyarakat dengan stigma. Dengan program ini, mereka diberi kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih layak,” kata Rohan saat mendampingi Mensos Tri Rismaharini dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos R Harry Hikmat dalam launching Program ATENSI di Jakarta, Rabu (13 Januari 2021).
Bank Mandiri juga telah menyiapkan rekening bagi para peserta Program ATENSI serta para pendamping Rehsos untuk meningkatkan literasi keuangan non-tunai di masyarakat luas.
“Tak hanya bagi peserta program ATENSI, kerjasama ini juga diharapkan akan memberi faedah bagi para pendamping karena akan memberikan akses keuangan yang lebih luas, termasuk kredit modal kerja jika ternyata para pendamping tersebut memiliki usaha, serta motivasi dalam memberikan pendampingan,” jelas Rohan.
Kehadiran Bank Mandiri dalam program ini merupakan realisasi konsistensi dukungan perseroan kepada Kementerian Sosial dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, terutama di masa pandemi.
Sepanjang tahun 2020, perseroan telah menyalurkan bantuan senilai total Rp13,5 triliun melalui Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sosial Tunai.
“Sedangkan tahun ini, kami siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai total Rp 18,6 triliun, yang terdiri atas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sekitar 2,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Bantuan Sosial Program Sembako kepada sekitar 4,3 juta KPM,” katanya.