Cobisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan ribuan struktur terumbu karang untuk menghiasi bawah laut Bali sekaligus meningkatkan manfaat ekosistem laut. Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu mengatakan ribuan dan aneka jenis struktur karang dapat membentuk klaster-klaster yang akan memperkaya ekosistem bawah laut dan menjadi daya tarik wisatawan ke depan.
“Termasuk struktur karang berbentuk burung Garuda Indonesia,” kata TB Haeru dalam siaran pers, Sabtu (2 Januari 2021).
Berdasarkan data KKP hingga 20 Desember 2020, struktur karang yang telah ditenggelamkan di 5 lokasi ICRG sebanyak 63.964 unit, di mana laut di Nusa Dua 26.350 unit, Pandawa 10.177 unit, Sanur 7.270 unit, Serangan 7.475 unit, dan Buleleng 12.692 struktur.
Menurut TB Haeru, beberapa tempat seperti Buleleng dan Serangan sedang dalam proses penyelesaian penataan dan penanaman fragmen. Sementara di tempat lainnya, secara paralel berlangsung penenggelaman, penataan, dan penanaman fragmen.
Setelah kegiatan padat karya membuat struktur dan menenggelamkan struktur karang ke laut, pekerjaan rumah berikutnya yang harus dikawal bersama adalah pemeliharaan dan pengelolaan.
“Pihak pemda dan masyarakat Bali diharapkan dapat memanfaatkan kebun atau taman karang hasil dari restorasi ICRG tersebut. Tentunya KKP juga akan tetap mengawal pengembangannya dalam bentuk kegiatan yang diintegrasikan dengan desa wisata bahari,” jelas Tebe, sapaan akrab TB Haeru Rahayu.
Deputi Bidang Koordinasi Sumberdaya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin, berharap program ICRG dapat menjadi pengungkit ekonomi masyarakat Bali yang terdampak pandemi.
Masyarakat Bali, kata dia, harus memiliki kebanggaan bahwa hasil kerja mereka dapat disaksikan oleh orang banyak di masa yang akan datang. Apalagi masyarakat Baliterlibat langsung dalam proses pembuatan kebun atau taman karang ini.
“Tentunya kita semua memiliki harapan besar pariwisata di Bali dapat pulih kembali dengan cepat, dan restorasi ini menjadi salah satu yang mendongkrak percepatan tersebut,” ujar Safri.
Program ICRG ini dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku otoritas keilmuan. Safri menanggapi kekhawatiran bahwa kegiatan restorasi ini akan berdampak negatif terhadap ekosistem lainnya di bawah laut.
Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda mengatakan program ICRG dilakukan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pertimbangan ilmu pengetahuan untuk menentukan kesesuaian lokasi dan struktur tetap dikedepankan.
“Kami berharap hasil program ini dapat sustainable (berkelanjutan) dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial,” kata Huda.