Cobisnis.com – Presiden Jokowi mengatakan telah mengantongi komitmen investasi dari lima negara untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF). Menurut presiden, LPI yang akan diresmikan awal 2021 bakal berkontribusi besar pada perbaikan iklim investasi di Indonesia.
“Awal 2021 kami akan meluncurkan SWF yang bernama INA, Indonesia Investment Authority, yang akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan baru yang tidak berbasis pinjaman tapi penyertaan modal,” kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22 Desember 2020).
Beberapa negara yang sudah menyampaikan ketertarikannya berinvestasi di LPI yakni Amerika Serikat (AS), Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Kanada. Presiden optimistis LPI akan menyehatkan BUMN, terutama yang bergerak di bidang infrastruktur dan energi.
Selain itu, LPI merupakan penguatan kerja sama dan sinergi untuk memulihkan perekonomian nasional. Jokowi optimistis ekonomi Indonesia akan kembali melaju cepat hingga tumbuh 5% pada tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan komitmen investasi dari Jepang dan AS mencapai total US$6 miliar atau sekitar Rp85,7 triliun.
Komitmen investasi dari Jepang disalurkan melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) senilai US$4 miliar, sedangkan komitmen dari AS melalui US International Development Finance Corporation (IDFC) senilai US$2 miliar.
Menurut Menko Airlangga, komitmen investasi dari kedua negara tersebut menambah nilai modal awal yang dikucurkan pemerintah senilai Rp75 triliun untuk LPI dan berharap semakin banyak negara yang turut berinvestasi di Indonesia melalui LPI.
“Pemerintah memberikan kepastian. Pada prinsipnya berbagai bidang dibuka (untuk investasi asing) kecuali yang dinyatakan tertutup oleh undang-undang,” ujar Airlangga.
Pemerintah membentuk LPI sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja. Presiden juga telah menerbitkan 3 peraturan untuk LPI yakni PP No. 73/2020 tentang Modal Awal LPI; PP No. 74/2020 tentang LPI; dan Keppres No. 128/P/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional.
Sementara itu, masih ada rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai perlakuan perpajakan LPI yang tengah digodok. Pemerintah menyatakan RPP itu akan memuat perlakuan perpajakan pada LPI yang menguntungkan bagi negara dan tetap menarik bagi investor asing.














