Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut vaksin dan UU Cipta Kerja sebagai solusi sekaligus penggerak utama pasar (key market drivers) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut dia, sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan, dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan (sosial dan ekonomi) menurun, sehingga game-changer-nya adalah vaksinasi.
“Vaksinasi akan menyelesaikan dua persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktivitas dan berkegiatan sosial. Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu,” kata Airlangga dilansir situs Kemenko Perekonomian, Rabu (9 Desember 2020).
Sedangkan kehadiran UU Cipta Kerja dianggap sebagai reformasi struktural terbesar yang akan berdampak bagi banyak orang dan perekonomian nasional. Indonesia akan memiliki seperangkat aturan baru di bidang lapangan kerja, kemudahan berusaha, investasi, dan semuanya terkoneksi (digitalisasi).
“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi Bonus Demografi dalam 10 – 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” jelas Menko Airlangga.
Beberapa sektor yang diprediksi akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia adalah sektor keuangan, infrastruktur/industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah.
Indonesia, kata Airlangga, diyakini bakal mengalami booming ekonomi digital dan korporasi berbasis teknologi masa depan. Ekonomi internet Indonesia saat ini mempunyai kapasitas USD 50 Miliar yang terdiri dari 5% dari PDB dan lebih dari 10% kapitalisasi pasar saham, yang memiliki salah satu pertumbuhan tercepat di dunia.
Saat ini, Indonesia juga merupakan rumah dari 5 unicorn (Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, OVO) yang diyakini akan menjadi katalisator investasi sebagai the new economy.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan Lembaga Pengelola Investasi yaitu Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diyakini dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur. Saat ini Pemerintah sedang finalisasi 3 RPP terkait SWF, yaitu RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI), RPP Modal Awal LPI, dan RPP Perlakuan Perpajakan LPI.
“LPI akan mengelola investasi, sehingga akan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka Panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan,” jelas Airlangga.
Pelaku pasar meyakini implementasi UU Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah. Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah hingga semua pihak terkait turut menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi UU Cipta Kerja.














