Cobisnis.com – Pemegang saham mayoritas PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), yakni PT Hakimputra Perkasa bakal menjual 3,08 miliar saham miliknya kepada PT Mega Corpora milik pengusaha nasional Chairul Tanjung.
Jumlah saham yang akan dilepas setara 73,71% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam BBHI. Jual beli tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 16 Oktober 2020.
“Tujuan pengendalian untuk mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan mengembangkan perseroan untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional maupun permodalan,” ungkap keterangan resmi BBHI, di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Terkait aksi korporasi jual beli saham tersebut, Manajemen PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) akan segera melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu pengambilalihan saham BBHI.