Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima sebanyak 3.555 pengaduan sejak 2017 hingga Oktober 2020. Konsumen terkait perumahan menjadi pengaduan terbanyak yang diterima BPKN yakni sebanyak 2.472 laporan atau 69,53% dari total pengaduan.
Berikutnya laporan Jasa Keuangan sebanyak 418 pengaduan atau 11,75% dari total pengaduan. Pengaduan terkait e-commerce sebanyak 299 laporan atau 8,4%.
Pengaduan lain-lain sebanyak 179 laporan atau 5,03%. Kemudian 72 pengaduan Jasa Telekomunikasi atau sekitar 2,02% dan 42 pengaduan jasa transportasi atau sekitar 1,18%.
Selebihnya pengaduan yang jumlahnya di bawah 1 persen seperti Barang Elektronik, Telematika, dan Kendaraan Bermotor; Listrik dan Gas Rumah Tangga; Obat dan Makanan; dan Layanan Kesehatan.
Ketua BPKN Rizal E Halim menekankan betapa pentingnya literasi dan edukasi untuk konsumen. Berdasarkan kasus-kasus pengaduan konsumen yang ada, masih banyak terdapat konsumen yang belum kritis atau belum teredukasi dengan baik.
Ia berharap rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 bisa membuat konsumen lebih terdidik sehingga lebih kritis.
“Jadi kami ingin berpesan bahwa rangkaian Harkonas 2020 ini diharapkan mendorong konsumen Indonesia ke level yang lebih kritis. Jika konsumen lebih kritis, maka kepercayaan publik terhadap sistem di dalam negeri semakin besar. Setelah tumbuh kepercayaan, maka konsumsi naik. Konsumsi naik membuat bantalan ekonomi kita lebih kokoh,” ujar Rizal saat Media Gathering Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 secara virtual, Senin (2 November 2020).
Selain menerima laporan pengaduan, BPKN juga telah menerbitkan 199 rekomendasi sejak 2004 hingga 2020. Rekomendasi bertujuan untuk ditindaklanjuti sebagai langkah lebih lanjut dalam perlindungan konsumen.
“Melakukan penelitian dan pengkajian guna memastikan kepastian hukum atas transaksi konsumen dan pelaku usaha, termasuk melalui pelaksanaan kebijakan yang mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” ujar Rizal.