JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan aktivitas ancaman siber tertinggi berdasarkan sebuah peta pemantauan serangan digital dalam 24 jam terakhir. Dalam data tersebut, Indonesia mencatat 156 deteksi dan berada di posisi kesepuluh.
Malaysia menempati posisi pertama dengan 950 deteksi. Berikutnya Brasil mencatat 738 deteksi, disusul Amerika Serikat dengan 452 deteksi.
Italia berada di posisi keempat dengan 394 deteksi, sementara Jepang mencatat 380 deteksi. Israel menyusul dengan 214 deteksi dan Polandia sebanyak 210 deteksi.
Spanyol berada di urutan kedelapan dengan 185 deteksi. Turki mencatat 176 deteksi, sedangkan Indonesia berada di posisi kesepuluh dengan 156 deteksi.
Data tersebut menggunakan kategori Top Targeted Countries atau negara yang paling banyak menjadi target. Periode pengamatan yang ditampilkan adalah 24 jam terakhir.
Namun, angka tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah korban serangan siber atau sistem nasional yang berhasil diretas. Data pada peta ancaman siber umumnya mencerminkan aktivitas mencurigakan yang terdeteksi oleh sensor keamanan digital.
Aktivitas tersebut dapat mencakup pemindaian port, percobaan akses ilegal, aktivitas botnet, hingga serangan jaringan seperti DDoS. Karena itu, jumlah deteksi tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah serangan yang berhasil menembus sistem.
Peta ancaman siber juga bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti aktivitas yang tertangkap sensor. Angka yang ditampilkan bisa meningkat atau menurun dalam waktu singkat.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman digital dapat menyasar berbagai negara, termasuk Indonesia. Perlindungan sistem perbankan, layanan publik, dan data masyarakat membutuhkan pengawasan serta penguatan keamanan siber secara berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya ketergantungan pada layanan digital, kemampuan mendeteksi dan merespons aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dari perlindungan infrastruktur teknologi. Meski demikian, angka dalam peta tersebut perlu dibaca sesuai konteks dan tidak dijadikan bukti bahwa suatu negara sedang mengalami kelumpuhan sistem.












