• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, November 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Penyadapan Prabowo Jadi Pemberitaan Media Internasional

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 4, 2026
in News
0
Dugaan Penyadapan Prabowo Jadi Pemberitaan Media Internasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal polisi menjadi tersangka turut diberitakan sejumlah media internasional. Pemberitaan tersebut datang dari media berbasis Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, hingga kantor berita Eropa.

Media Singapura, The Straits Times, menerbitkan laporan mengenai penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira senior Polri sebagai tersangka. Laporan itu mengangkat dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat pemerintah.

Dua perwira lain yang turut menjadi tersangka adalah Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan tanpa kaitan dengan penegakan hukum.

Dalam pemberitaannya, The Straits Times mengutip keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin. Asep menyebut para tersangka diduga menyadap nomor telepon presiden, tokoh politik, organisasi masyarakat, media, hingga pengusaha.

Menurut Asep, dugaan aktivitas penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Para tersangka disebut memasukkan nomor telepon ke dalam Sistem Manajemen Penyadapan Sah milik kepolisian.

Asep juga menyatakan penyadapan diduga dilakukan tanpa kepentingan penegakan hukum. Para tersangka disebut memerintahkan penyadapan sekaligus menghapus log untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.

Penyidik telah memeriksa 10 orang dan tiga ahli dalam perkara ini. Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Ketiga tersangka dijerat sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana yang disebutkan masing-masing mencapai 10 tahun, 6 tahun, dan 8 tahun penjara.

Selain The Straits Times, media Hong Kong South China Morning Post (SCMP) juga menerbitkan laporan mengenai penangkapan tiga orang terkait dugaan penyadapan telepon Prabowo. Media Amerika Serikat The Washington Post turut memberitakan penahanan tiga jenderal polisi dalam kasus tersebut.

Kantor berita Agence France-Presse (AFP) dari Prancis dan Reuters dari Inggris juga mengangkat perkara ini. Pemberitaan lintas negara tersebut membuat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo mendapat perhatian media internasional.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Kasus PenyadapanListyo SigitMedia AsingPenyadapan Prabowopolri

Related Posts

Siapa Bakal Gantikan Listyo Sigit? Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas

Siapa Bakal Gantikan Listyo Sigit? Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah belum membahas sosok pengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) setelah ditetapkan sebagai...

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli dalam perkara dugaan penyadapan ilegal atau akses...

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berencana meninjau kembali aturan mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah lembaga negara. Langkah tersebut menyusul mencuatnya...

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan presiden

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan presiden

by Hidayat Taufik
November 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo...

Tiga Polisi Diduga Sadap Prabowo, Kini Ditahan di Rutan Mabes Polri

Tiga Polisi Diduga Sadap Prabowo, Kini Ditahan di Rutan Mabes Polri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri resmi menahan tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

November 3, 2026
Valbury

Valbury Raup 138 Ribu Nasabah Baru, Perluas Ekosistem Investasi Berbasis Digital

November 3, 2026
Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

November 3, 2026
Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

November 3, 2026
HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

November 4, 2026
Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

November 4, 2026
Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

Belum Tahu Terdaftar KJP atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

November 4, 2026
Mitra Dapur MBG Siap-Siap, BGN Batasi Biaya Operasional Rp3.000 per Penerima

Mitra Dapur MBG Siap-Siap, BGN Batasi Biaya Operasional Rp3.000 per Penerima

November 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved