JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menanggapi positif langkah pemerintah Singapura yang memanggil delapan petinggi perusahaan sawit Indonesia. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas negara.
Rosan menilai Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan yang sama untuk menyelesaikan persoalan karhutla. Menurutnya, koordinasi kedua negara diperlukan agar masalah lingkungan tersebut dapat ditangani dengan baik.
“Kalau kita melihatnya ini kan untuk satu hal yang positif ya semuanya, kepentingan yang sama untuk supaya hal-hal seperti karhutla dan yang lain bisa terselesaikan dengan baik, menurut saya seperti itu saja,” kata Rosan di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rosan juga optimistis hubungan kerja sama Indonesia dan Singapura tetap berjalan baik. Ia tidak khawatir pemanggilan tersebut akan berdampak terhadap investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) dari Singapura.
Ia menyebut telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Dalam pertemuan itu, komitmen investasi dan kerja sama kedua negara disebut tetap terbuka untuk diperkuat.
Rosan menegaskan pemerintah Indonesia terbuka menerima masukan dari Singapura. Ia berharap kedua negara dapat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kepentingan bersama, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Pemanggilan delapan petinggi perusahaan sawit tersebut dilakukan oleh Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Mereka didampingi sejumlah pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Hukum, serta penasihat senior Davinder Singh.
Delapan perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Pertemuan tersebut berlangsung kurang dari 30 menit.
Pemerintah Singapura menyatakan para perwakilan perusahaan berkomitmen bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Namun, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penelusuran dugaan kontribusi terhadap kabut asap, bukan dengan sendirinya bukti bahwa perusahaan yang dipanggil telah terbukti melakukan pelanggaran.
Singapura juga berencana mengajukan amendemen Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya. Perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian, termasuk ketentuan bagi perusahaan yang menolak menunjuk penilai atau tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyatakan pemerintahnya akan menggunakan kewenangan yang tersedia untuk melindungi kesehatan masyarakat. Perkembangan ini membuat koordinasi lintas negara dan penanganan karhutla tetap menjadi persoalan penting bagi Indonesia, baik dari sisi lingkungan maupun hubungan investasi regional.













