• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 23, 2026
in Nasional
0
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah menyusun estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut perhitungan dilakukan dengan mengolah dan mengevaluasi data dari kementerian terkait.

Ia mengatakan hasil estimasi KHL ditargetkan segera rampung agar dapat dipublikasikan. Data KHL per provinsi yang telah tersedia sejak tahun sebelumnya juga menjadi salah satu bahan evaluasi.

“Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan kita keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu kan kita sudah punya per provinsi,” ujar Yassierli, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (23/10/2026).

Pembahasan formula pengupahan selanjutnya akan melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Pemerintah juga akan menyesuaikan penetapan upah minimum dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini kan selesai undang-undang nanti ada pembahasan di LKS Tripartit Nasional, nanti pembahasan karena ada amanatnya itu terkait dengan KHL, terkait dengan survei, nanti kita akan lihat. Nanti di Depenas seperti apa rekomendasinya,” terangnya.

Meski demikian, kebijakan upah minimum dinilai belum sepenuhnya menjamin pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebut rata-rata UMP 2026 di 38 provinsi sebesar Rp3,508 juta masih tertinggal dari rata-rata KHL nasional yang mencapai Rp4,281 juta.

“Artinya, upah minimum baru menutup sekitar 82 persen kebutuhan hidup layak, dengan kekurangan sekitar Rp770 ribu setiap bulan. Bahkan Jakarta, yang memiliki UMP tertinggi sebesar Rp5,73 juta, masih berada di bawah KHL sekitar Rp5,89 juta,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, kesenjangan tersebut muncul karena formula pengupahan lebih berorientasi menjaga daya beli dan membagikan hasil pertumbuhan ekonomi, bukan sepenuhnya menutup selisih antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.

“Ketika titik awal upah sudah berada di bawah kebutuhan hidup layak, kenaikan tahunan hanya menjaga agar upah tidak semakin tertinggal, tetapi belum tentu mampu mengejar kebutuhan riil pekerja,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan indikator KHL terbaru yang mengacu pada standar International Labour Organization (ILO) merupakan kemajuan karena turut memperhitungkan kebutuhan keluarga pekerja.

Namun, penerapannya masih terkendala dasar pengaturan yang belum sepenuhnya operasional dan penggunaan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang baru tersedia pada tingkat provinsi.

Yusuf menambahkan, biaya hidup antarkabupaten dan kota dalam satu provinsi dapat berbeda signifikan. Biaya hidup di kawasan industri seperti Bekasi dan Karawang, misalnya, tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Jawa Barat yang memiliki UMP sekitar Rp2,31 juta.

Selain itu, data konsumsi historis BPS dinilai belum selalu mencerminkan kenaikan harga pangan yang dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi membuat estimasi KHL lebih rendah daripada kebutuhan aktual rumah tangga pekerja.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menjelaskan sisa pendapatan pekerja sangat bergantung pada lokasi tempat tinggal dan jumlah tanggungan keluarga.

Dalam simulasi pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan, pengeluaran Rp1,4 juta untuk pangan, Rp800 ribu untuk tempat tinggal, Rp400 ribu untuk transportasi, serta Rp500 ribu untuk kebutuhan rumah tangga lainnya menyisakan Rp400 ribu.

“Itu pun belum tentu mencakup kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, cicilan, dana darurat, atau pengeluaran tidak terduga,” ungkap Ronny.

Ia menegaskan kenaikan nominal UMP belum tentu meningkatkan kemampuan belanja pekerja apabila biaya kebutuhan pokok naik dengan besaran yang sama atau lebih tinggi.

“Untuk mengukurnya secara tepat, pemerintah perlu menggabungkan data KHL, survei pengeluaran rumah tangga BPS, harga pangan menurut wilayah, serta perkembangan upah riil,” terangnya.

Ronny juga menilai peningkatan kesejahteraan pekerja tidak seharusnya bertentangan dengan keberlangsungan usaha. Pemerintah perlu mempertimbangkan perbedaan kemampuan perusahaan berdasarkan sektor dan skala bisnis dalam merancang kebijakan pengupahan.

“Tantangannya adalah merancang kebijakan yang memperbaiki kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keragaman kemampuan perusahaan,” tegasnya.

Ia menyarankan penerapan formula pengupahan berbasis data yang transparan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, dengan indeks alfa 0,5 hingga 0,9. Peningkatan upah juga perlu disertai penguatan produktivitas melalui pelatihan vokasi dan perbaikan logistik.

“Daya saing ekonomi yang berkelanjutan tidak seharusnya dibangun dengan membuat tenaga kerja terus-menerus murah, tapi dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja, teknologi, efisiensi, dan nilai tambah produksi,” pungkas Ronny.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comHeadlineKebutuhan Hidup Layakkementerian ketenagakerjaanKesejahteraan PekerjaUMP 2027Upah minimum

Related Posts

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan dengan memerintahkan pegawai pemerintah non-esensial beserta keluarga mereka meninggalkan perwakilan diplomatik AS di...

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin operasi penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Inhealth dan ARSKI menandatangani kerja sama KAPJ untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat jaminan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Inhealth dan ARSKI Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

October 23, 2026
DeepSeek dikabarkan memperoleh pendanaan sekitar Rp100 triliun, di tengah pembatasan teknologi perusahaan AI China tersebut oleh pemerintah AS.

DeepSeek Dikabarkan Raih Pendanaan Rp100 Triliun

October 23, 2026
Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

October 23, 2026
ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved