JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Jumat (16/10/2026). Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%.
Penghentian sementara perdagangan mulai berlaku pada pukul 08.58 WIB berdasarkan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI menjadwalkan perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.28 WIB.
BEI menyatakan perdagangan akan dibuka kembali sesuai jadwal tersebut tanpa perubahan pada keseluruhan jadwal perdagangan. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan tajam IHSG.
Langkah trading halt bertujuan menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang diterapkan BEI ketika pasar mengalami penurunan signifikan.
Pelaksanaan penghentian sementara perdagangan mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan tersebut juga diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Penurunan IHSG hingga 8% menjadi pemicu penerapan mekanisme tersebut pada perdagangan pagi ini. Namun, keterangan BEI yang tersedia tidak merinci penyebab penurunan indeks maupun saham-saham yang memberikan tekanan terbesar.
Dengan penghentian sementara ini, BEI berupaya menjaga proses perdagangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perdagangan dijadwalkan berlanjut pada pukul 09.28 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan lainnya.













