• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 7, 2026
in Nasional
0
Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat berdampak pada pencalonannya di Pemilu 2029.

“Berarti tidak ada ijazahnya, cuma MK tidak berani memutus ini karena legal standing dan waktunya tidak ada. Oleh sebab itu akan menjadi masalah pencalonan Gibran pada tahun yang 2029,” ujar Mahfud, dikutip dari YouTube @MahfudMD, Rabu (7/10).

Mahfud memberikan pandangannya setelah MK membacakan putusan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai perselisihan hasil Pilpres 2024.

Menurut Mahfud, MK telah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya meskipun putusan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat.

“Di MK misalnya orang sudah berharap, ya. Perdebatan kiri kanan. Tapi, saya kan sudah bilang di sini nih MK memang tidak berwenang,” ungkapnya.

“Kita hormati putusan hakim. Hakim berani begitu sudah mengambil sikap dan itu dari sudut logika konstitusi sudah benar,” sebut Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan persoalan kedudukan hukum atau legal standing dalam perkara tersebut. Ia menilai pihak yang sebelumnya berstatus sebagai calon dalam Pilpres 2024 kini sudah tidak memiliki posisi yang sama.

“MK ternyata menemukan fakta bahwa tidak ada bukti ijazah tapi oleh karena waktunya lewat, iya kan? Karena yang punya legal standing pun kan sudah bubar. Sudah bubar. Misalnya, saya sebagai calon cawapres, kapan? Kan dulu sudah. Sekarang sudah bukan lagi. Gak ada legal standing dan Gibran juga bukan lagi calon, sudah wapres,” jelasnya.

Meski demikian, Mahfud menilai hakim sebenarnya dapat memberikan putusan yang bersifat deklaratif mengenai persoalan tersebut.

“Kalau hakimnya berani, sebenarnya bisa banyak terjadi. Tapi, saya sudah mengatakan begitu, kalau hakimnya berani kan bisa saja diberi putusan deklaratur. Tapi, nampaknya putusan deklaraturnya sudah ada tadi. Tersembunyi,” ungkap Mahfud.

Mahfud juga menilai putusan MK belum otomatis mengakhiri polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Menurut dia, persoalan tersebut masih dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum administrasi maupun hukum disiplin pegawai. Proses itu tidak hanya berpotensi menyangkut Gibran, tetapi juga pihak KPU.

“Kalau mau. Ya, bisa muncul hukum administrasi, hukum disiplin pegawai bisa bagi yang melakukan itu. Bagi KPU-nya bisa dianggap juga ini Anda memalsukan sesuatu dengan sengaja berdasar sidang-sidang di MK,” jelas Mahfud.

Ia mengatakan apabila persoalan tersebut masuk ke ranah hukum pidana, kepolisian menjadi salah satu lembaga yang dapat melakukan penanganan lebih lanjut.

“Nah, cuma sekarang kan kalau sudah menyangkut hukum lain di luar itu nanti yang nangani pertama kan polisi. Polisi lagi kan apanya yang akan menentukan itu semua,” tutupnya.

Sebelumnya, MK membacakan putusan terkait gugatan Denny Indrayana dan sejumlah pihak mengenai dokumen pendidikan Gibran pada Selasa (6/10) malam.

Dalam putusannya, MK menyebut tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Tindak lanjut mengenai persoalan tersebut diserahkan kepada lembaga lain yang memiliki kewenangan berdasarkan UUD 1945.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comGibranijazahKPULegal StandingMahfud MDMKPemilu 2029

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Air Mineral - pexels/Elle Hughes

Pakar: Ini 3 Minuman yang dapat Meningkatkan Kesehatan dan Umur Panjang

October 7, 2026
Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

October 7, 2026
Survei Herbalife menunjukkan Gen Z dan Milenial Indonesia semakin menerapkan pendekatan kesehatan holistik dan aktif membangun kebiasaan sehat.

Survei Herbalife Ungkap Tren Wellness Gen Z

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved