• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 7, 2026
in Nasional
0
Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (7/10/2026).

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Nusron dilakukan untuk memperdalam penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW [Nusron Wahid] selaku Menteri ATR/BPN dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/10/26).

Budi menyebut Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan dari Nusron diperlukan penyidik untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi perkara.

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini,” lanjutnya.

KPK berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Penyidik juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak hukum setiap pihak.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Para tersangka sebelumnya menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi sebagai pihak pemberi suap diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b KUHP serta sejumlah ketentuan lain dalam UU Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Sontang bersama Erwin serta Lampri bersama Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan dalam UU Tipikor dan UU Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 19 orang. Penyidik juga menemukan barang bukti berupa uang dengan total mencapai Rp106,3 miliar.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: ATR BPNcobisnis.comGolkargratifikasiHGBKasus korupsiKPKnusron wahid

Related Posts

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter anak dr. Shyrien Amalina menjelaskan pentingnya orang tua mengenali potensi anak tanpa menjadikan nilai akademis dan IQ sebagai satu-satunya ukuran kepintaran.

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Begini Tanggapan Dokter Anak

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Lebih dari 130.000 orang mengungsi di Yaman sejak Agustus akibat eskalasi konflik, sementara kasus kolera meningkat tiga kali lipat.

Lebih 130 Ribu Orang Mengungsi di Yaman

October 7, 2026
Iran Siap Produksi Senjata, Peringatkan AS dan Israel Soal Serangan Baru

Iran Siap Produksi Senjata, Peringatkan AS dan Israel Soal Serangan Baru

October 7, 2026
Lionel Messi Timnas Argentina

iPhone 18 Pro Series Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp27,49 Juta

October 7, 2026
Karcis Parkir Bus Rp65 Ribu di Bandung Viral, Ini Respons Pemda

Karcis Parkir Bus Rp65 Ribu di Bandung Viral, Ini Respons Pemda

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved