• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 2, 2026
in Nasional
0
Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan proses penyusunan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur pengecualian bukti kelulusan SMA.

Penjelasan tersebut disampaikan Hasyim saat menjadi saksi fakta dari pihak termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026).

“Saya akan menyampaikan dua hal. Yang pertama, bagaimana kronologi pembentukan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, terutama yang disoal itu adalah Pasal 18 ayat (3),” ujar Hasyim, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (2/10/26).

Menurut Hasyim, penyusunan aturan tersebut mengikuti mekanisme yang tercantum dalam peraturan KPU mengenai pembentukan peraturan pada 2022.

Tahapan itu diawali dengan perencanaan, penyusunan draf, pembahasan internal, hingga pelaksanaan uji publik.

Setelah itu, KPU melibatkan DPR RI dan pemerintah melalui proses konsinyering serta rapat dengar pendapat (RDP).

“Dilakukan konsinyering dengan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah, dan dilanjutkan dengan RDP atau rapat dengar pendapat dengan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah,” jelasnya.

Setelah memperoleh persetujuan, rancangan peraturan tersebut dibawa ke kementerian terkait untuk menjalani proses harmonisasi sebelum akhirnya diundangkan.

Hasyim kemudian menjelaskan ketentuan pendidikan dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r. Aturan tersebut menetapkan syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau pendidikan yang sederajat.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) huruf m mengatur dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti kelulusan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

Namun, Pasal 18 ayat (3) memberikan pengecualian bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan SMA atau sekolah asing di luar negeri, tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Hasyim mengatakan gagasan mengenai pengecualian tersebut muncul dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pendidikan.

Menurut dia, kementerian sebelumnya menemukan kasus orang yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan mengajukan penyetaraan pendidikan tinggi. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pendidikan pada jenjang sebelumnya.

Kementerian Pendidikan kemudian memberikan masukan agar kondisi tersebut dapat diakomodasi dalam aturan.

“Kalau kemudian pihak kementerian sudah menerbitkan, kalau untuk pendidikan menengah atas atau yang setara itu bentuk hukumnya, dokumennya adalah surat keterangan. Tapi kalau yang lulusan perguruan tinggi di luar negeri, bentuknya adalah SK atau keputusan,” ujar Hasyim.

“Jadi kalau ada SK dari kementerian yang statusnya menyetarakan seseorang telah tamat pendidikan tinggi, maka kemudian cukup itu saja yang digunakan sebagai syarat,” lanjutnya.

Hasyim menegaskan ketentuan tersebut tidak dibuat untuk membantu atau meloloskan pihak tertentu dalam proses pencalonan.

“Jadi tidak ada niat, tidak ada pandangan, tidak ada apa-apa, motif untuk meloloskan seseorang atau memudahkan seseorang dalam situasi ini,” jelas Hasyim.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: bukti kelulusan SMAcobisnis.comKPUMKPHPUPKPUSMA

Related Posts

Indonesia Naik Peringkat, Ini Klasemen Asian Games 2026

Indonesia Naik Peringkat, Ini Klasemen Asian Games 2026

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Perolehan medali Indonesia pada Asian Games 2026 Aichi-Nagoya terus bertambah. Kondisi tersebut turut mengangkat posisi kontingen Merah...

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

October 2, 2026
Indonesia Naik Peringkat, Ini Klasemen Asian Games 2026

Indonesia Naik Peringkat, Ini Klasemen Asian Games 2026

October 2, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved