• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 29, 2026
in Nasional
0
Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menjalankan program Magang Nasional batch 2 angkatan II. Sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos seleksi dan akan menjalani program selama enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada lulusan baru perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja.

Peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui pengalaman di kementerian, lembaga, maupun sektor industri.

“Program magang nasional hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Yassierli, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (29/9/2026).

Dengan dimulainya batch 2 angkatan II, jumlah peserta Magang Nasional angkatan II secara keseluruhan kini mencapai 87.122 orang.

Pemerintah selanjutnya menyiapkan Magang Nasional batch 3 pada akhir 2026. Program tersebut ditargetkan membawa jumlah peserta angkatan II menjadi 150.000 orang.

Yassierli menegaskan program Magang Nasional ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan tenaga kerja reguler di perusahaan.

Karena itu, Kemenaker akan melakukan pengawasan terhadap hak dan beban kerja peserta selama mengikuti program. Peserta juga tidak diperbolehkan menjalani jam kerja berlebihan maupun bekerja pada shift malam.

“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” kata Yassierli.

Peserta diminta memanfaatkan masa magang untuk memperluas pengalaman, mengembangkan kemampuan diri, serta memperkuat portofolio. Hal tersebut dinilai penting di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat.

“Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different. Saya sering mengatakan be different, karena perusahaan itu mau merekrut kita kalau adik-adik memberikan nilai tambah (giving value), memberikan significant value kepada perusahaan,” kata Yassierli.

Selain memperoleh uang saku yang nilainya setara upah minimum kabupaten/kota, peserta Magang Nasional mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai PMK 6/2026.

Fasilitas PPh Pasal 21 DTP diberikan atas penghasilan bruto peserta yang berasal dari bantuan pemerintah berupa uang saku atau imbalan sejenis.

Fasilitas tersebut juga mencakup iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan atau terutang pemerintah. Selain itu, penghasilan lain dalam bentuk apa pun yang dibayarkan atau terutang pemerintah kepada peserta magang juga termasuk dalam fasilitas tersebut.

Untuk mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP, peserta harus memenuhi tiga persyaratan.

Pertama, peserta memiliki NPWP dan/atau NIK yang telah terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kedua, peserta merupakan bagian dari program yang diatur dalam peraturan mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Ketiga, peserta tidak sedang menerima insentif PPh Pasal 21 DTP lainnya berdasarkan ketentuan perpajakan.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: BPJS Ketenagakerjaancobisnis.comFresh GraduatekemenakerMagang NasionalPMK 6/2026PPh 21 DTPprogram magang

Related Posts

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Honor sejumlah petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya...

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

September 29, 2026
Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

September 29, 2026
Buyback NVIDIA Kembali Diperbesar, Nilainya Capai US$150 Miliar

Buyback NVIDIA Kembali Diperbesar, Nilainya Capai US$150 Miliar

September 29, 2026
Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

Harga Minyak Kembali Naik, Brent Tembus US$106,77 per Barel

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved