• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
in News
0
STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

JAKARTA, Cobisnis.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK kini tersedia dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan mengakses informasi STNK melalui perangkat elektronik.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menjelaskan STNK Digital merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang selama ini dimiliki masyarakat. STNK Digital juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.

Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat menunjukkan STNK Digital kepada petugas ketika tidak membawa STNK fisik karena tertinggal atau kondisi lainnya. Dokumen digital tersebut harus diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

STNK Digital bukan sekadar foto atau hasil tangkapan layar STNK fisik. Dokumen tersebut terintegrasi dengan sistem Korlantas sehingga informasi kendaraan dapat digunakan untuk membantu proses verifikasi oleh petugas.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari empat inovasi digital Korlantas Polri yang diluncurkan pada 25 September 2026. Selain STNK Digital, inovasi tersebut mencakup sistem pembayaran denda tilang, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan.

Untuk membuat STNK Digital, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki STNK fisik. Aktivasi dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengakses layanan digital kendaraan.

Setelah masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu STNK. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan NRKB atau nomor pelat kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Data kendaraan kemudian akan dicocokkan dengan data yang tercatat dalam sistem. Karena itu, data identitas pada aplikasi perlu sesuai dengan data kendaraan yang didaftarkan.

Jika proses registrasi berhasil, lembar STNK Digital akan muncul di aplikasi Digital Korlantas. Tampilannya merepresentasikan informasi yang terdapat pada STNK fisik.

STNK Digital juga dirancang untuk membantu proses verifikasi keabsahan dokumen kendaraan. Korlantas menyebut layanan tersebut dapat memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi data kendaraan secara lebih akurat.

Meski sudah tersedia dalam bentuk digital, STNK fisik tetap menjadi dokumen yang dimiliki pemilik kendaraan. STNK Digital berfungsi sebagai representasi elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi resmi Korlantas Polri.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Digital KorlantasKendaraan bermotorKorlantas PolristnkSTNK Digital

Related Posts

STNK Digital Resmi Hadir, Tilang Bisa Dibayar Online

STNK Digital Resmi Hadir, Tilang Bisa Dibayar Online

by Hidayat Taufik
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan layanan STNK Digital dan sistem pembayaran denda tilang melalui aplikasi...

Sindikat SIM Palsu Terungkap di Riau, DPR Minta Penerbitan SIM Dievaluasi

Sindikat SIM Palsu Terungkap di Riau, DPR Minta Penerbitan SIM Dievaluasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sindikat pemalsuan surat izin mengemudi atau SIM dibongkar Polres Siak, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap delapan...

Tilang Elektronik Dirombak, Bayar Denda Kini Terhubung Satu Sistem

Tilang Elektronik Dirombak, Bayar Denda Kini Terhubung Satu Sistem

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Korlantas Polri terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kali ini, sistem tilang elektronik diintegrasikan dengan...

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  – Kabar yang menyebut pemilik kendaraan dengan pajak yang belum dibayar tidak dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite...

Cara Aktifkan SIM Digital di Ponsel 2026, Mudah Dipakai Saat Razia Polisi

Cara Aktifkan SIM Digital di Ponsel 2026, Mudah Dipakai Saat Razia Polisi

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM Digital yang kini bisa diakses langsung melalui ponsel. Selain itu, layanan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved