JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia mendorong kerja sama sistem pembayaran digital antarnegara BRICS. Salah satu produk yang ingin dibawa dalam kerja sama tersebut adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Staf Khusus Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat mengatakan pembahasan teknis mengenai interoperabilitas sistem pembayaran akan kembali didorong setelah KTT BRICS 2026. Interoperabilitas memungkinkan sistem pembayaran dari negara berbeda saling terhubung.
“Yang pasti segera setelah KTT ini kita akan dorong kembali kerja sama teknis. Yang juga kita dorong adalah kerja sama interoperabilitas dari digital payment system ya,” kata Tri dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Dalam rangkaian KTT BRICS 2026, Indonesia juga telah berkomunikasi dengan India mengenai sistem pembayaran digital. India diketahui memiliki sistem pembayaran digital sendiri dengan mekanisme yang berbeda dari QR.
Tri mengatakan terdapat transaksi di India yang dapat dilakukan secara peer to peer menggunakan nomor telepon. Mekanisme tersebut memungkinkan transfer tanpa pihak penerima harus memiliki rekening bank.
“Saya baru tahu di sana itu nggak perlu QR, tapi peer to peer dengan nomor HP saja kita bisa transfer tanpa yang bersangkutan perlu memiliki rekening di bank ya,” ujar Tri.
Menurut Tri, pengalaman India dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan kerja sama pembayaran digital antarnegara. Di sisi lain, Indonesia memiliki QRIS sebagai salah satu produk unggulan dalam sistem pembayaran digital.
“Jadi hal-hal seperti ini saya rasa mungkin bisa kita jadikan contoh yang baik. Tapi tentunya sebagai salah satu produk unggulan kita, yaitu QRIS, kita akan dorong kerja sama antarnegara,” katanya.
Pembahasan mengenai sistem pembayaran digital menjadi salah satu agenda dalam kerja sama BRICS. Agenda KTT juga mencakup pembahasan kerja sama bisnis dan berbagai bidang ekonomi lainnya.
Bank Indonesia sebelumnya juga membahas konektivitas pembayaran melalui QR dengan Reserve Bank of India. Pembahasan tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya mempercepat kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal antara Indonesia dan India.
Dorongan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya membahas QRIS sebagai sistem pembayaran domestik. Pemerintah juga mulai mendorong konektivitas sistem pembayaran digital dengan negara lain melalui kerja sama teknis antarotoritas.
Namun, rencana penggunaan QRIS secara lebih luas di negara BRICS masih berada pada tahap dorongan dan pembahasan kerja sama. Implementasinya membutuhkan kesepakatan teknis dan kerja sama antarnegara terkait sistem pembayaran masing masing.













