JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah akademisi menilai keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung pembenahan tata kelola secara menyeluruh, terutama melalui penguatan pengawasan dari pengadaan bahan pangan hingga makanan diterima penerima manfaat.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Sri Yunanto mengatakan perdebatan mengenai MBG sebaiknya tidak lagi berhenti pada pilihan melanjutkan atau menghentikan program.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini perlu diarahkan untuk memastikan MBG berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.
“MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” kata Sri Yunanto.
Ia menilai tantangan terbesar Badan Gizi Nasional (BGN) berada pada pembangunan sistem pengendalian yang mampu menjangkau seluruh rantai pelaksanaan MBG.
Pengawasan tersebut perlu dimulai sejak pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, proses memasak, penerapan standar kebersihan, pengujian makanan, pengemasan hingga distribusi kepada siswa.
“Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah. Masyarakat akhirnya melihat bahwa kritik tidak ditutupi, tetapi dijadikan dasar untuk memperbaiki program,” ujarnya.
Dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah, Sri menilai pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan struktur pemerintah pusat.
Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pangan, sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat dalam mekanisme monitoring yang terintegrasi.
“Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan hingga ke sekolah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat SPPG dapat diketahui lebih awal dan segera diperbaiki,” kata Sri Yunanto.
Pandangan tersebut sejalan dengan Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si.
Ia menilai pembenahan MBG perlu diawali dengan menyamakan pemahaman seluruh pelaksana mengenai tujuan utama program.
“Jadi mindset awalnya yang harus disamakan. Mulai dari mana? Mulai dari fundamental bagaimana MBG itu bertujuan untuk memberikan makanan yang terbaik dan aman. Saya melihat pemahaman tersebut hanya sebagian yang sudah ada di para pelaksana MBG. Ini perlu di mengerti dahulu,” ujar Annis.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Setiap makanan yang diterima masyarakat juga harus memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Karena itu, pencapaian target kuantitatif perlu berjalan beriringan dengan disiplin dalam setiap tahapan proses. Pengelola SPPG hingga petugas distribusi harus memahami bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi salah satu indikator utama keberhasilan program.
Penindakan Harus Diikuti Perbaikan Sistem
Sejumlah langkah korektif mulai dijalankan pemerintah dan BGN untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG.
Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG, pemerintah menemukan ribuan unit belum memenuhi atau belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah kemudian menutup sejumlah SPPG bermasalah dan menetapkan 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan.
BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan proses penerbitan SLHS. Penghentian tersebut menjadi mekanisme koreksi agar operasional dapur tidak berjalan sebelum memenuhi standar keamanan pangan.
Pembenahan turut menyasar aspek sumber daya manusia. Pemerintah melaporkan 249 kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk indisipliner, ketidakhadiran, dan persoalan yang berkaitan dengan keamanan makanan.
Kepala SPPG kini diwajibkan hadir selama jam operasional dapur untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar.
Apabila kepala SPPG berhalangan, tanggung jawab pengawasan dialihkan secara berjenjang kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian akuntan. Dapur tidak diperbolehkan beroperasi apabila ketiga penanggung jawab tersebut tidak berada di lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan adanya pergeseran dari pengawasan yang sebelumnya cenderung reaktif menuju pengendalian yang lebih langsung di titik produksi.
Namun, penindakan terhadap unit maupun personel yang melanggar dinilai tetap perlu diikuti pembenahan prosedur, pelatihan, sistem pelaporan, dan mekanisme audit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.













