• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 11, 2026
in News
0
Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri dalam konferensi pers mengenai penyitaan uang dari PT PSMI pada Kamis (10/9/2026).

Saiful mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Penyidik baru sekitar dua pekan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Nah, saat ini kami baru dua minggu melakukan proses pemanggilan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif. Nanti pada konferensi pers berikutnya akan kami sampaikan,” jelas Saiful dikutip dari berbagai sumber, Kamis (11/9/2026).

Dalam proses penyelidikan, Kejagung telah meminta keterangan dari 47 saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang pernah menjabat sebagai kepala daerah beserta anaknya.

“Menanyakan terkait dengan ada tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah dan anaknya, ya. Bahwa benar, kami pada saat minggu yang kemarin telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya.

Meski status tersangka belum ditetapkan, penyidik telah mengamankan uang senilai sekitar Rp1 triliun serta 166.000 dollar AS dari PT PSMI.

Uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh salah satu pegawai perusahaan kepada penyidik. Dana itu kemudian dititipkan di Bank Himbara, yakni Bank BSI.

“Penyidik telah menerima penyerahan secara sukarela PT PSMI berupa uang sebesar Rp1 triliun atau Rp1.003.184.000.000 serta 166.000 dollar AS yang telah kami titipkan di Bank Himbara, yaitu Bank BSI,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, penyerahan dana tersebut merupakan bentuk goodwill atau iktikad baik dari PT PSMI. Dana itu disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat kerugian keuangan negara.

“Uang ini, yang Rp 1 triliun merupakan goodwill dari PT PSMI menyerahkan kepada penyidik sebagai langkah untuk, apabila nanti dalam perkara ini dinyatakan terbukti kerugian keuangan negara, mereka akan siap dengan uang yang diserahkan ini,” katanya.

Awal Mula Perkara

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

PT Inhutani V sebelumnya memperoleh izin pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398 Tahun 1996. Izin tersebut mencakup hak penguasaan hutan tanaman industri dengan luas sekitar 55.157 hektare yang masuk kategori hutan produksi.

Menurut Kejagung, PT PSMI diduga mulai mengelola kawasan tersebut sejak 2007 dengan membuka hutan dan memanfaatkan hasil hutan untuk pembangunan perkebunan tebu.

“Bahwa sejak tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT Inhutani V di Kabupaten Way Kanan dengan cara melakukan pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas lebih kurang 32.375 hektar,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 2013, Direksi PT PSMI dan PT Inhutani V Persero menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pola kemitraan.

Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pembangunan hutan tanaman tumpang sari. Perjanjian itu juga diberlakukan secara surut sejak 2007 hingga waktu penandatanganan MoU pada 2013.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKasus korupsikejaksaan agungkorupsi kawasan hutanpenyitaan uangperkebunan tebuPT PSMIRp1 triliun

Related Posts

Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang, TNI AL Temukan Pelampung

Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang, TNI AL Temukan Pelampung

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim TNI Angkatan Laut menemukan sebuah pelampung dan botol saat melakukan pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga...

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

by Iwan Supriyatna
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), anak usaha PT...

MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.

Laba MSIG Life Tumbuh 69 Persen

by Rizki Meirino
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat pertumbuhan berkualitas sepanjang semester pertama 2026, dengan laba...

Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

by Hidayat Taufik
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Tim SAR gabungan memperluas wilayah pencarian terhadap lima jurnalis yang belum diketahui keberadaannya setelah hilang kontak ketika...

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

by Rizki Meirino
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), bersama MIND ID dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

September 10, 2026
Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

September 10, 2026
500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

September 10, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

September 10, 2026
Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

September 11, 2026
Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang, TNI AL Temukan Pelampung

Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang, TNI AL Temukan Pelampung

September 11, 2026
Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

September 11, 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.

Laba MSIG Life Tumbuh 69 Persen

September 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved