• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
in News
0
Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi mengungkap dugaan modus penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten TikTok Vilmei. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan akses ke akun TikTok korban.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni ZK yang merupakan karyawan Vilmei, A yang disebut sebagai kekasih ZK, serta L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.

Berdasarkan penyidikan sementara, ZK memiliki akses terhadap perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei. Akses tersebut diduga kemudian digunakan untuk memindahkan saldo yang berasal dari aktivitas akun korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan saldo yang dialihkan berbentuk aset dolar Amerika Serikat. Saldo tersebut berasal dari program afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga hadiah digital atau gift dari siaran langsung.

Saldo tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli koin TikTok. Koin itu selanjutnya dipakai untuk mengirimkan gift ke akun yang dikuasai ZK maupun akun yang berkaitan dengan tersangka A dan L.

Gift yang diterima kemudian diduga dicairkan melalui dompet digital maupun rekening bank. Polisi masih menelusuri keseluruhan aliran dana dari transaksi tersebut.

“Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan korban, kerugian sementara sekitar Rp1,28 miliar,” kata Verdika dalam keterangannya, Kamis, 3 September 2026.

Verdika mengatakan nilai kerugian tersebut masih didalami penyidik. Polisi juga menelusuri akun penerima lainnya untuk mengetahui keseluruhan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Ketiganya juga telah ditahan sejak proses penyidikan berjalan.

Para tersangka dijerat Pasal 488 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan dengan pemberatan karena hubungan kerja atau profesi. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: CobisnisKoinTikTokPenggelapanpolisitiktokVilmei

Related Posts

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

by Rizki Meirino
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen Evident Institute merilis kajian dua tahun komunikasi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menyoroti keberhasilan pendekatan dialog...

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada...

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan akan menindak tegas merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terbukti menggunakan QRIS...

Erik ten Hag mengungkap konflik dengan Cristiano Ronaldo di Manchester United, mulai dari masalah kebugaran hingga sikap sang pemain saat latihan.

Ten Hag Bongkar Alasan Konflik dengan Cristiano Ronaldo

by Desti Dwi Natasya
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pelatih Manchester United (MU), Erik ten Hag, kembali mengungkap persoalan yang membuat hubungannya dengan Cristiano Ronaldo...

Jumanji: Open World dijadwalkan tayang pada 25 Desember 2026 dengan kembalinya Dwayne Johnson, Jack Black, Kevin Hart, dan Karen Gillan.

Jumanji: Open World Siap Tayang Natal 2026

by Desti Dwi Natasya
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sony Pictures merilis poster terbaru film Jumanji: Open World menjelang jadwal penayangannya pada 25 Desember 2026 atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved