• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Di Balik Santunan Rp562 Juta, Ada Amanah 700 Murid

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 21, 2026
in Lifestyle
0
Kisah Auzar menerima manfaat perlindungan asuransi jiwa syariah Rp562 juta setelah keponakannya meninggal dan membantu menjaga keberlangsungan yayasan bagi 700 murid.

Kisah Auzar menerima manfaat perlindungan asuransi jiwa syariah Rp562 juta setelah keponakannya meninggal dan membantu menjaga keberlangsungan yayasan bagi 700 murid.

JAKARTA, Cobisnis.com – Di usia 84 tahun, Auzar kembali memikul tanggung jawab besar setelah keponakan satu-satunya meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2026. Kepergian tersebut membuat Auzar harus melanjutkan pengelolaan yayasan pendidikan di Bandung yang selama ini mereka kelola bersama dan menaungi sekitar 700 murid.

Selama bertahun-tahun, sang keponakan menangani operasional dan keuangan yayasan, sementara Auzar mendampingi kegiatan pendidikan. Kehilangan tersebut sempat membuat Auzar khawatir tidak mampu meneruskan amanah yang telah mereka bangun bersama.

Namun, jauh sebelum musibah terjadi, sang keponakan ternyata telah menyiapkan perlindungan untuk orang-orang yang ditinggalkannya. Pada Oktober 2025, sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), ia memperoleh perlindungan asuransi jiwa syariah dari Prudential Syariah melalui proses referral BSI dan menunjuk Auzar sebagai penerima manfaat.

“Saya baru tahu kalau ternyata keponakan saya sudah memikirkan semua ini sejak lama. Dia khawatir kalau suatu saat dirinya meninggal, saya akan kebingungan, apalagi selama ini dia yang mengatur keuangan yayasan. Saya sudah tua, tapi saya tetap ingin menjaga amanah yang ditinggalkannya,” ujar Auzar.

Setelah proses pemakaman, Auzar mengurus pencairan manfaat dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Setelah proses berjalan sesuai ketentuan, ia menerima manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta.

Bagi Auzar, dana tersebut bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan untuk melanjutkan operasional yayasan. Manfaat itu turut membantu memastikan kegiatan belajar sekitar 700 murid tetap berjalan.

“Alhamdulillah, Prudential Syariah sangat membantu saya melewati masa-masa sulit setelah saya ditinggal keponakan. Saya hanya tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Saya didampingi dari awal sampai akhir, prosesnya juga mudah dan sangat transparan,” ujar Auzar.

Ia mengatakan manfaat perlindungan tersebut dirasakan tidak hanya oleh dirinya, tetapi juga oleh anak-anak yang berada di bawah naungan yayasan.

“Yang saya syukuri, manfaat ini tidak hanya membantu saya secara pribadi, tetapi juga anak-anak di yayasan. Kegiatan belajar tetap berjalan. Jadi perlindungan ini benar-benar menyentuh banyak orang, bukan hanya keluarga yang ditinggalkan,” ujar Auzar.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Gautama mengatakan perlindungan yang disiapkan sejak dini dapat menjadi bentuk kepedulian bagi keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan.

“Tugas kami adalah memastikan janji seperti itu benar-benar sampai. Ketika seseorang menyiapkan perlindungan bagi yang nomor satu di hatinya, di situlah kami hadir — melindungi yang paling berarti bagi kamu, agar setiap janji bisa jadi nyata.”

Bagi Auzar, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan bukan hanya tentang menghadapi risiko, tetapi juga menjaga orang-orang yang dicintai ketika seseorang sudah tidak lagi bersama mereka. Melalui prinsip tolong-menolong (ta’awun) dalam dana tabarru’, manfaat yang diterima menjadi bentuk kepedulian yang membantu keluarga dan pihak yang ditinggalkan.

Kini, ketika melihat aktivitas yayasan tetap berjalan, Auzar merasa tengah menunaikan amanah yang dipercayakan kepadanya.

“Saya berharap kisah saya bisa menjadi pengingat bahwa musibah dapat datang kapan saja. Perlindungan yang dipersiapkan sejak dini bukan hanya memberikan ketenangan bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang kepada keluarga dan orang-orang yang kita tinggalkan,” tutup Auzar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: 700 muridasuransi jiwa syariahAuzarBSIcobisnis.commanfaat asuransiperlindungan asuransi jiwa syariahPrudential syariahyayasan pendidikan

Related Posts

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi belakangan ikut dikaitkan dengan isu dugaan pelecehan seksual yang...

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut meningkat Rp21,715 triliun atau sekitar...

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam beberapa...

Musim Mas meraih Mahayuga Award 2026 kategori Pelopor Industri Hijau dari Garuda TV atas komitmen terhadap keberlanjutan dan lingkungan.

Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan kelapa sawit terintegrasi berbasis Indonesia, Musim Mas, meraih Mahayuga Award 2026 dari Garuda TV untuk kategori...

Ruben Onsu

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 M

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

August 21, 2026
NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

August 21, 2026
Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

August 21, 2026
Pembukaan BNI wondrX 2026 di ICE BSD,

Pembukaan BNI wondrX 2026 di ICE BSD,

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved