JAKARTA, Cobisnis.com – Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp3,5 miliar setelah menyerahkan dana sebagai modal investasi.
“Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp 3.500.000.000, milik korban. Pada tanggal 06 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata AKBP Iskandarsyah, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (21/08/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“(Laporan terkait) dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP (Pasal 492 atau Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP),” jelasnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan terhadap Ruben terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban melalui bisnis yang dimilikinya dan keduanya kemudian membuat kesepakatan mengenai penyerahan modal serta keuntungan.
“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata Joko, dikutip dari berbagai sumber.
“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” imbuhnya.
Namun, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima korban, sementara modal yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
Hingga berita ini dibuat, Ruben belum memberikan tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut.













