JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut pendapatan pengemudi ojek online atau ojol mengalami peningkatan setelah pemerintah memangkas potongan aplikasi. Menurutnya, kenaikan penghasilan yang dilaporkan pengemudi mencapai dua hingga tiga kali lipat.
Prabowo menjelaskan sebelumnya perusahaan aplikasi menerapkan potongan sebesar 20 persen dari setiap transaksi. Dengan skema tersebut, mitra pengemudi menerima sekitar 80 persen dari hasil perjalanan.
Pemerintah kemudian menetapkan penurunan besaran potongan aplikasi menjadi 8 persen. Dengan aturan tersebut, pengemudi disebut dapat menerima 92 persen dari hasil transaksi.
“Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi, pengemudi sekarang dapat 92% dari jerih payah mereka,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari beberapa sumber, Jumat (14/08/2026)
Prabowo mengatakan perubahan pembagian pendapatan tersebut memberikan dampak terhadap penghasilan pengemudi di lapangan. Ia menyebut sejumlah pengemudi melaporkan adanya kenaikan pendapatan setelah aturan diterapkan.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali bahkan ada yang mengatakan mereka naik tiga kali,” ujar Prabowo.
Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi sebelumnya diumumkan Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Setelah itu, pemerintah mempercepat penyusunan aturan mengenai perlindungan pekerja transportasi online.
Ketentuan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pemerintah dan perusahaan aplikasi menyepakati aturan potongan tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Namun, penerapan aturan baru tersebut masih menghadapi perbedaan pemahaman di kalangan pengemudi. Perbedaan terutama berkaitan dengan cara menghitung tarif dan besaran pendapatan yang diterima.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya meminta perusahaan aplikasi memberikan penjelasan lebih rinci kepada para pengemudi. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penerapan skema tarif baru.
“Memang masih ada perbedaan penafsiran gitu ya dari teman-teman ojol menghitungnya seperti apa. Kita minta supaya aplikator untuk menjelaskan lebih banyak lagi kepada teman-teman,” kata Dudy pada 7 Juli 2026.
Dengan potongan aplikasi yang lebih rendah, pemerintah berharap porsi pendapatan yang diterima pengemudi semakin besar. Pemerintah juga menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja transportasi online.













