• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in News
0
Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

JAKARTA, Cobisnis.com – Status jaksa milik Febrie Adriansyah resmi diberhentikan sementara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari mekanisme internal Kejaksaan. Pemberhentian sementara berlaku selama proses hukum berjalan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan langkah tersebut merupakan prosedur yang berlaku terhadap jaksa yang berstatus tersangka. Kebijakan itu bertujuan menjaga integritas lembaga selama proses hukum berlangsung.

Pemberhentian sementara mulai berlaku sejak akhir Juli 2026. Selama masa tersebut, status Febrie sebagai jaksa dinonaktifkan hingga ada kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya.

Sebelumnya, Febrie juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan tersangka diumumkan.

Kasus yang menjerat Febrie merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dikembangkan dari penyidikan tindak pidana asal. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Febrie menyatakan akan menempuh upaya hukum melalui praperadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga juga menekankan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisFebrie AdriansyahHeadlinejaksakejaksaan agungPenegakan HukumTPPU

Related Posts

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia....

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi....

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Penggalangan Dana untuk Negara Miskin

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Penggalangan Dana untuk Negara Miskin

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Dunia menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Independent Co-Chair atau Ketua Bersama Independen dalam proses penggalangan dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
sengketa merek Denza

Denza Tak Tampil di GIIAS 2026, Sengketa Merek Kembali Jadi Sorotan

August 4, 2026
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

August 5, 2026
AS Sesumbar Selat Hormuz Segera Dibuka, Yakin Kesepakatan dengan Iran Rampung Besok

AS Sesumbar Selat Hormuz Segera Dibuka, Yakin Kesepakatan dengan Iran Rampung Besok

August 5, 2026
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

August 5, 2026
Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved