• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
in Nasional
0
Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh warga diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut oleh petugas.

Dalam sistem baru tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir Tamangapa hanya akan menerima sampah residu. Sementara sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas yang berbeda.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau setiap rumah menyiapkan minimal dua tempat sampah. Satu wadah digunakan untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah nonorganik.

Sampah organik merupakan limbah yang mudah terurai secara alami. Jenis sampah ini nantinya akan diolah melalui teba, biopori, maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R.

Contoh sampah organik antara lain sisa makanan, sayuran, buah, kulit buah, daun kering, rumput, ranting kecil, ampas kopi, ampas teh, hingga cangkang telur. Meski tetap diangkut petugas, sampah tersebut tidak lagi dibawa ke TPA.

Sementara itu, sampah anorganik dipisahkan karena masih memiliki nilai ekonomi. Sampah jenis ini akan disalurkan ke bank sampah atau Sentra Tukar Sampah untuk didaur ulang.

Jenis sampah anorganik meliputi botol plastik, gelas plastik, kantong plastik, kardus, kertas, koran, majalah, botol kaca, kaleng, besi, dan aluminium. Pemilahan sejak dari rumah dinilai penting agar material yang masih bernilai tidak tercampur dengan sampah lain.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang. Contohnya popok sekali pakai, pembalut, tisu bekas, masker sekali pakai, puntung rokok, styrofoam, sedotan plastik, spons, kemasan sachet, hingga kardus atau kertas yang terkena minyak.

Pemerintah Kota Makassar menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik open dumping. Dengan pemilahan sejak dari rumah, setiap jenis sampah diharapkan dapat diolah sesuai fasilitas yang telah disiapkan sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Tags: CobisnislingkunganMakassarPebisnismudaPengelolaan sampahPilah SampahTPA

Related Posts

Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pabrikan asal China, Voge, memamerkan motor gede (moge) konsep bernama CU-X yang mengusung teknologi plug-in hybrid di...

Kim Hye Yoon Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Dapat Tawaran Iseop’s Romance

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktris Kim Hye Yoon mendapat tawaran untuk menjadi pemeran utama perempuan dalam drama Korea Iseop's Romance. Tawaran...

Kim Jong Un

Intelijen Korsel Ungkap Berat Kim Jong Un

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Intelijen Korea Selatan atau National Intelligence Service (NIS) mengungkap penilaian terbaru mengenai kondisi kesehatan Pemimpin Korea...

Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan total nilai transaksi mencapai Rp8,4...

Harry Kane

Harry Kane Bidik 100 Gol Bersama Inggris

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harry Kane belum puas meski sudah menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa Timnas Inggris. Penyerang berusia 33...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bappenas memperkirakan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 mencapai Rp2,7–4,7 triliun sekaligus mulai menyusun desain besar industri olahraga nasional.

MotoGP Mandalika Beri Dampak Ekonomi Rp4,7 Triliun

September 30, 2026
Buah Rasberi - pexels/CECILE HOURNAU

Ketahui 5 Buah yang Mengandung Prebiotik, Baik untuk Kesehatan Usus

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

October 1, 2026
ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

October 1, 2026
Kim Hye Yoon Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Dapat Tawaran Iseop’s Romance

October 1, 2026
Kim Jong Un

Intelijen Korsel Ungkap Berat Kim Jong Un

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved