• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Pemerintah Patuh Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
in Nasional
0
Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Indonesia vs Timor Leste dan Vietnam vs Singapura

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak memiliki pilihan selain melaksanakan putusan MK. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi pemerintah maupun DPR. 

“Pemerintah tentu akan mentaati putusan MK terkait anggaran MBG yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diatur Pasal 31 UUD 1945,” kata Yusril. Ia menambahkan, “Putusan MK itu final and binding, sehingga pemerintah dan DPR tidak punya pilihan kecuali mematuhinya.” 

Yusril menjelaskan implementasi putusan tersebut baru dilakukan pada APBN 2028. Hal itu karena proses pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 telah dimulai sejak awal 2026 sehingga penyesuaian membutuhkan waktu. 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Mahkamah menilai anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program MBG karena bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan. 

Dalam amar putusannya, MK memerintahkan agar anggaran Program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya. Ketentuan tersebut harus mulai berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. 

Putusan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan. Dengan pemisahan itu, alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tetap difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat konstitusi. 

Pemerintah menegaskan akan menyesuaikan struktur anggaran sesuai putusan MK tanpa mengganggu keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Langkah tersebut diharapkan menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan APBN berjalan sesuai ketentuan konstitusi. 

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Anggaran MBGAPBN 2028cobisnis.comdana pendidikanHeadlinemakan bergizi gratisMKYusril Ihza Mahendra

Related Posts

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Sebelum Unggah Data Medis ke AI, Simak Risiko dan Hal Penting yang Harus Diketahui

by Zahra Zahwa
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Semakin banyak masyarakat memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mencari informasi kesehatan. Namun, pengguna perlu memahami risiko sebelum...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

Laporan UBS 2026, Ini 30 Negara dengan Rata-rata Kekayaan Warga Tertinggi di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kekayaan pribadi masyarakat dunia meningkat tajam sepanjang 2025 meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Laporan UBS...

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap sejumlah perangkat daerah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

July 30, 2026
Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

July 31, 2026
Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Sebelum Unggah Data Medis ke AI, Simak Risiko dan Hal Penting yang Harus Diketahui

July 31, 2026
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

July 31, 2026
Bersama Danantara, BTN Dukung Akad Massal KPR Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Dukung Akad Massal KPR Rumah Subsidi

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved