Cobisnis.com – Saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya ditanya terkait tudingan permintaan dana Rp500 miliar ke PT Pertamina (Persero) yang disebut untuk membuat infrastruktur tanda tangan digital atau paperless.
Dwina mengatakan, apa yang diutarakan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidaklah menjadi konsumsi para awak media.
“Terkait yang viral ini Pak, ya mungkin kalau secara detail terkait hal yang bersifat kontrak tentunya mungkin ini hal yang confidential, apalagi kami high security company. Jadi mungkin kami tidak banyak bicara di media karena nature dari high security company seperti itu,” ujar Dwina dilansir iNews, Selasa (28/9/2020).
Sebelumnya Dwina mengatakan, bahwa klien digital Peruri telah mencapai 117 entitas. “35 di antaranya adalah perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina. Karena itu, Peruri tidak membuat perbedaan di antara klien-klien tersebut,” jelasnya.
Peruri mendukung proses digitalisasi yang tengah dibidik sejumlah perusahaan termasuk Pertamina. “Kami hanya bisa menjelaskan bahwa terkait Pertamina ini, sama seperti apa yang kami juga sudah lakukan dengan banyak klien kami yang lain, termasuk juga BUMN bahwa kami sangat mendukung semua proses digitalisasi khususnya di BUMN dan selalu berkomitmen memberikan pelayanan dan harga yang terbaik,” ungkap dia.
Sebelumnya, Ahok tengah mendorong infrastruktur tanda tangan digital atau paperless di Pertamina, kemudian Peruri meminta dana sebesar Rp500 miliar kepada Pertamina untuk dana pembuatan paperless. Padahal, Pertamina dan Peruri sama-sama perusahaan pelat merah.
“Saya lagi paksakan tanda tangan digital tapi Peruri bindeng juga masa minta Rp500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina. Itu BUMN juga,” ujar Ahok dalam akun YouTube POIN, Rabu (16/9/2020).