JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang dijalankan Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan upaya pencegahan telah dilakukan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai menjalankan masa jabatan. Salah satunya melalui pembekalan mengenai pencegahan korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan dalam kegiatan retret.
Kemendagri juga menggandeng KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP melalui Monitoring Center for Prevention. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah turut dioptimalkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Kemendagri memperkuat penerapan nilai ASN BerAKHLAK dan melakukan pemantauan terhadap kepala daerah secara rutin. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Tito mengaku prihatin dengan sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini. Karena itu, Kemendagri bersama KPK akan memperkuat upaya pencegahan dengan turun langsung ke berbagai wilayah.
Upaya tersebut telah dimulai di Papua melalui koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto. Program serupa selanjutnya akan diperluas ke sembilan titik lain di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut akan melibatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pimpinan DPRD dan sekretaris daerah. Pimpinan perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, dan pengadaan barang dan jasa juga akan dilibatkan.
Program pencegahan korupsi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui 10 klaster daerah di Indonesia. Wilayah yang menjadi sasaran mencakup Aceh dan Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, hingga berbagai wilayah di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku dan Maluku Utara.
Tito berharap kegiatan tersebut dapat membantu setiap daerah memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan kemudian diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan tata kelola dengan target penyelesaian yang jelas.
Menurut Tito, sistem pencegahan yang kuat tetap harus didukung integritas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia meminta para pemimpin daerah belajar dari kasus hukum yang telah terjadi dan menjadikannya sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.










