• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 24, 2026
in Nasional
0
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih berstatus sebagai jaksa aktif dan tetap menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji.

Kepastian tersebut disampaikan Kejagung untuk menjelaskan status kepegawaian Febrie di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, statusnya sebagai aparatur Kejaksaan belum dicabut karena masih mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyebut status kepegawaian seorang jaksa tidak serta-merta berakhir hanya karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberhentian maupun pencabutan status sebagai aparatur sipil negara harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, selama proses hukum masih berlangsung, Febrie tetap tercatat sebagai pegawai Kejaksaan dan berhak memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan, termasuk pembayaran gaji.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan proses hukum yang menjerat Febrie akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Penanganan perkara dilakukan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Kejagung juga menegaskan bahwa keputusan mengenai status kepegawaian Febrie akan ditentukan setelah seluruh tahapan proses hukum selesai dan telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Hingga saat itu, seluruh hak dan kewajibannya sebagai aparatur negara tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahGajiHukumjaksaJampidsuskejagungtersangka

Related Posts

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto membuka wacana untuk mempererat koordinasi antara Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tidak seluruhnya dipakai penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meski makanan...

Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam menjadi perhatian publik setelah judulnya ramai beredar...

CapCut World Singapore mempertemukan lebih dari 300 kreator dan memperkenalkan inovasi AI serta fitur baru untuk mendukung proses kreatif.

CapCut Rayakan Pertumbuhan Komunitas di Singapura

by Rizki Meirino
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CapCut merayakan pertumbuhan komunitas kreatornya melalui gelaran perdana CapCut World untuk kawasan Asia Tenggara yang berlangsung di...

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Austria mulai menerapkan ketentuan yang membatasi penggunaan hijab di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut ditujukan kepada siswi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik dapat memicu gempa megathrust Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Picu Megathrust?

September 7, 2026
Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

September 8, 2026
Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

September 8, 2026
Bromo Masih Buka untuk Wisatawan, Shooting Dihentikan Sementara

Bromo Masih Buka untuk Wisatawan, Shooting Dihentikan Sementara

September 8, 2026
BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved