• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 24, 2026
in Nasional
0
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih berstatus sebagai jaksa aktif dan tetap menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji.

Kepastian tersebut disampaikan Kejagung untuk menjelaskan status kepegawaian Febrie di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, statusnya sebagai aparatur Kejaksaan belum dicabut karena masih mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyebut status kepegawaian seorang jaksa tidak serta-merta berakhir hanya karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberhentian maupun pencabutan status sebagai aparatur sipil negara harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, selama proses hukum masih berlangsung, Febrie tetap tercatat sebagai pegawai Kejaksaan dan berhak memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan, termasuk pembayaran gaji.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan proses hukum yang menjerat Febrie akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Penanganan perkara dilakukan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Kejagung juga menegaskan bahwa keputusan mengenai status kepegawaian Febrie akan ditentukan setelah seluruh tahapan proses hukum selesai dan telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Hingga saat itu, seluruh hak dan kewajibannya sebagai aparatur negara tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahGajiHukumjaksaJampidsuskejagungtersangka

Related Posts

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas tidak memiliki tugas maupun kewenangan dalam urusan perpajakan. Personel di...

Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

by Iwan Supriyatna
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di sebuah rumah sederhana di Dusun Batu Para, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, aroma madu hutan...

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fiktor Harefa, petugas keamanan yang terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat,...

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satu unit mobil minibus dan sebuah warung kosong terbakar di Kampung Kronjo Pontang, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang,...

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak langsung bermain atau tidur setelah selesai makan. Kebiasaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

July 23, 2026
MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

Purbaya Tanggapi Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Dikaitkan dengan Program Kopdes

July 23, 2026
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

July 23, 2026
Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

July 23, 2026
Indonesia Minta Serangan Houthi di Laut Merah Segera Dihentikan

Indonesia Minta Serangan Houthi di Laut Merah Segera Dihentikan

July 24, 2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

July 24, 2026
Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

July 24, 2026
Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

July 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved