JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 50 persen terhadap sejumlah barang impor dari Kanada. Kebijakan itu berpotensi memicu kembali ketegangan dagang antara kedua negara.
Tarif tersebut menyasar berbagai produk asal Kanada. Di antaranya peralatan listrik dan mesin. Selain itu, kebijakan ini menjadi salah satu tarif tertinggi yang diterapkan pemerintahan Trump kepada mitra dagang.
Gedung Putih menyatakan tarif baru akan mulai berlaku dalam 30 hari. Kebijakan itu mencakup barang impor Kanada dengan nilai sekitar US$20 miliar.
Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan mengenakan tarif terhadap Kanada. Ia mengaitkan ancaman tersebut dengan asap kebakaran hutan yang masuk ke wilayah utara Amerika Serikat.
Namun, pejabat pemerintahan AS menegaskan tarif terbaru tidak berkaitan dengan insiden asap kebakaran tersebut. Karena itu, pemerintah menyebut kebijakan ini memiliki dasar pertimbangan yang berbeda.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan negaranya tetap mendukung perdagangan yang bebas dan adil. Ia juga memastikan pemerintah akan mengambil langkah untuk melindungi kepentingan nasional.
Selain itu, Carney menyatakan Kanada akan terus memperkuat perekonomian domestik. Pemerintahnya juga berkomitmen mendukung pekerja, petani, pelaku usaha, dan keluarga yang terdampak.
Meski begitu, pengumuman tarif baru ini berisiko meningkatkan ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Kanada. Kedua negara selama ini merupakan mitra ekonomi terbesar di kawasan Amerika Utara.












