JAKARTA, Cobisnis.com, Tahun ajaran baru 2026 menjadi tantangan bagi sejumlah sekolah negeri di berbagai daerah. Alih alih dipenuhi peserta didik baru, banyak sekolah justru kekurangan murid, bahkan ada yang hanya menerima satu hingga dua siswa.
Fenomena ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Karanganyar, Yogyakarta, Semarang, Bali, hingga Jawa Timur. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai sepinya peminat menunjukkan masih adanya kesenjangan mutu antar sekolah. Orangtua cenderung memilih sekolah yang dianggap mampu memberikan kualitas pendidikan lebih baik.
Menurutnya, sejumlah sekolah negeri masih menghadapi keterbatasan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, hingga inovasi pembelajaran. Kondisi itu membentuk persepsi masyarakat bahwa tidak semua sekolah memiliki kualitas yang sama.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Dinn Wahyudin, juga menilai orangtua kini semakin selektif dalam memilih sekolah. Faktor jarak, fasilitas, program pembelajaran, hingga kualitas guru menjadi pertimbangan utama.
Selain persoalan mutu, perubahan demografi juga menjadi penyebab berkurangnya jumlah siswa baru. Penurunan angka kelahiran dalam beberapa tahun terakhir membuat populasi anak usia sekolah semakin sedikit.
Persebaran penduduk yang berubah turut memengaruhi tingkat keterisian sekolah. Di sejumlah daerah, lokasi sekolah tidak lagi sejalan dengan perkembangan kawasan permukiman.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan fenomena ini sebagai alarm untuk mengevaluasi layanan pendidikan dasar nasional. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji apakah persoalan tersebut hanya terjadi di daerah tertentu atau sudah menjadi masalah nasional.
Puan menegaskan solusi tidak cukup hanya dengan menggabungkan sekolah. Pemerintah juga harus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang mudah dijangkau dan berkualitas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah sedang mendata sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 orang. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi regrouping jika memang diperlukan.













