• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
in Lifestyle
0
Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Daun kelor atau Moringa oleifera yang umum dikonsumsi di Indonesia kini dilarang dijual sebagai makanan di Australia. Larangan dari Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) tersebut mulai berlaku sejak November 2025.

Kebijakan itu membuat petani kelor di Australia khawatir kehilangan pasar. Salah satunya Gary Duffy yang mengajukan banding karena menilai masa depan para petani bergantung pada hasil keputusan tersebut.

FSANZ menjelaskan larangan mencakup daun kelor, biji muda, hingga minyak kelor yang dipasarkan sebagai bahan pangan. Produk yang masuk ke Australia juga berpotensi dimusnahkan atau dikembalikan ke negara asal apabila tidak memenuhi ketentuan.

Meski begitu, produk berbahan kelor masih dapat dipasarkan sebagai suplemen atau produk terapeutik. Syaratnya, produk tersebut harus lebih dulu terdaftar di Therapeutic Goods Administration (TGA).

Regulator menyebut keputusan itu diambil setelah meninjau kajian ilmiah yang diajukan sejak Januari 2024. Menurut FSANZ, bukti yang tersedia belum cukup untuk memastikan keamanan daun kelor jika dikonsumsi sebagai makanan.

Sejumlah penelitian pada hewan menunjukkan adanya potensi gangguan reproduksi, sementara studi mengenai efek genotoksisitas masih menghasilkan temuan yang belum konsisten. Di sisi lain, penelitian pada manusia juga dinilai belum memadai untuk menentukan batas konsumsi yang aman.

Padahal, daun kelor telah lama menjadi bagian dari pangan tradisional di Indonesia, India, Afrika, hingga Timur Tengah. Akademisi University of New England, Vandana Gulati, menyebut tanaman ini memiliki banyak manfaat, namun ia menilai langkah regulator yang mengutamakan bukti ilmiah tetap dapat dipahami.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: australiaCobisnisDaun KelorFSANZHeadlineKeamanan PanganMoringa OleiferaPebisnismuda

Related Posts

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Justin Bieber Dipastikan Tampil di Halftime Final Piala Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Justin Bieber dipastikan menjadi salah satu penampil dalam halftime show final Piala Dunia 2026 yang akan digelar...

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – AS Roma mulai bergerak aktif di bursa transfer musim panas setelah memastikan tiket ke Liga Champions musim...

Meski Ketegangan Mereda, Iran Tegaskan Tak Akan Menyerah kepada Amerika Serikat

Meski Ketegangan Mereda, Iran Tegaskan Tak Akan Menyerah kepada Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua negara terlibat aksi saling serang dalam beberapa...

Ann Widdecombe Ditemukan Tewas, Polisi Inggris Amankan Seorang Tersangka

Anthony Hopkins Rilis Single Perdana sebagai Komposer di Usia 88 Tahun

by Zahra Zahwa
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor peraih dua Piala Oscar, Anthony Hopkins, memulai babak baru dalam kariernya. Di usia 88 tahun, ia...

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Dua Orang Lain Ikut Jadi Tersangka

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Dua Orang Lain Ikut Jadi Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan dalam operasi tangkap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Terungkap, Usung Baterai 7.000 mAh dan Kamera 200 MP

July 10, 2026
China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

July 10, 2026
Erling Haaland Torehkan Rekor Langka di Piala Dunia 2026, Belum Ada yang Menyamai

Erling Haaland Torehkan Rekor Langka di Piala Dunia 2026, Belum Ada yang Menyamai

July 11, 2026
Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Justin Bieber Dipastikan Tampil di Halftime Final Piala Dunia 2026

July 11, 2026
Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

July 11, 2026
Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved