JAKARTA, Cobisnis.com – Daun kelor atau Moringa oleifera yang umum dikonsumsi di Indonesia kini dilarang dijual sebagai makanan di Australia. Larangan dari Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) tersebut mulai berlaku sejak November 2025.
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat
JAKARTA, Cobisnis.com - Warga Negara Asing atau WN China bernama Wei Shang diduga memburu dan menyantap penyu sisik di kawasan...













