• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Beri Penjelasan soal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 9, 2026
in News
0
Kejagung Beri Penjelasan soal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan yang diterbitkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) merupakan arahan internal untuk memperkuat integritas dan disiplin jajaran kejaksaan. Surat tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan penanganan perkara tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan surat edaran bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 yang ditandatangani Jamintel Reda Manthovani telah disampaikan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Menurut Anang, arahan tersebut bertujuan mengingatkan seluruh jaksa agar tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus selalu siaga menghadapi berbagai tantangan, ancaman, maupun godaan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas. Karena itu, peningkatan kewaspadaan dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi.

Anang juga membantah anggapan yang mengaitkan surat edaran tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian. Menurutnya, penerbitan arahan semacam itu merupakan kegiatan rutin sebagai langkah antisipasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Selain itu, Kejagung memastikan informasi mengenai agenda rapat besar melalui Zoom di lingkungan internal pada Kamis (9/7/2026) tidak benar. Rencana pengarahan tersebut disebut dibatalkan agar tidak memicu spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kejagung menegaskan seluruh jajarannya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip penegakan hukum yang objektif dan bertanggung jawab.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: AGHTAnang supriatnacobisnis.comIntegritasJamintelkejagungKewaspadaansurat Edaran

Related Posts

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

Hayden Panettiere dan Perjalanan Hidupnya Setelah Menjadi Bintang Sejak Kecil

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hayden Panettiere meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah menjalani kehidupan panjang di bawah sorotan Hollywood....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Saint Lucia - pexels/THARUN GOWDA

Pulau yang Lagi Tren untuk dikunjungi pada 2026

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved