JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari kepentingan politik. Menurutnya, hukum harus menjadi landasan untuk melindungi seluruh masyarakat, bukan dijadikan alat demi kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin amanat pada upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Acara itu turut dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus berlangsung secara objektif tanpa dipengaruhi kekuasaan, kekayaan, maupun kepentingan politik.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang memiliki uang. Hukum juga tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik ataupun kepentingan kelompok mana pun,” kata Prabowo.
Ia menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus memastikan setiap aturan dijalankan secara konsisten. Menurutnya, hukum harus memberikan kepastian, melindungi masyarakat yang jujur, serta menjadi tempat masyarakat memperoleh keadilan.
Prabowo juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menghindari segala bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan. Ia menegaskan tidak boleh ada individu maupun kelompok yang memperoleh perlakuan khusus sehingga kebal terhadap proses hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Prabowo kembali menyoroti pentingnya keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. Menurutnya, warga yang memperjuangkan kebenaran harus memperoleh perlindungan, sementara setiap pelanggaran hukum harus diproses dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.













