• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Buruh Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Sebut Perlu Investigasi Lebih Lanjut

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Buruh Minta Pajak JHT Dihapus, Purbaya Sebut Perlu Investigasi Lebih Lanjut

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengkaji usulan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tetap memperhatikan aspek keadilan.

Purbaya mengatakan pemerintah akan meninjau aturan yang berlaku serta membandingkannya dengan praktik di berbagai negara. Kajian juga dilakukan untuk melihat dampak kebijakan terhadap kelompok penerima manfaat.

Menurutnya, faktor keadilan menjadi pertimbangan utama. Pemerintah tidak ingin penghapusan pajak JHT justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi.

Saat ini pencairan JHT hingga Rp50 juta tidak dikenakan pajak atau tarif 0 persen. Sementara pencairan di atas Rp50 juta dikenakan PPh final sebesar 5 persen apabila dilakukan dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

Apabila pencairan dilakukan setelah dua tahun, tarif yang digunakan mengikuti ketentuan PPh progresif. Aturan tersebut telah berlaku sejak Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan diperjelas melalui PMK Nomor 16 Tahun 2010.

Purbaya menyebut pemerintah akan melihat jumlah pekerja yang selama ini membayar pajak JHT di atas Rp50 juta. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

Di sisi lain, serikat pekerja meminta pemerintah menghapus pajak atas manfaat JHT. Mereka menilai pekerja telah membayar PPh 21 saat menerima gaji sehingga manfaat JHT seharusnya tidak lagi dikenakan pajak. Pemerintah hingga kini masih melakukan kajian dan evaluasi sebelum mengambil keputusan terkait perubahan aturan tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BPJS KetenagakerjaanCobisnisHeadlineJHT BPJSPajak JHTPebisnismudaPekerja IndonesiaPurbaya Yudhi

Related Posts

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro membagikan foto dirinya untuk pertama kalinya sejak ditangkap dan dibawa ke Amerika...

Drama medis Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won akan tayang perdana 9 Oktober. Simak karakter, jajaran pemain, dan kisah dokter jenius di rumah sakit korup.

Kim Ji Won Jadi Dokter Jenius di Doctor X

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SBS bersiap menghadirkan drama medis terbaru berjudul Doctor X yang dibintangi Kim Ji Won. Drama tersebut telah...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Simak profil, pendidikan, karier, dan kiprahnya di NU.

Profil Gus Kikin, Nakhoda Baru PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah AHWA.

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

August 31, 2026
Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Google Maps Ubah Lake Ontario Menjadi “Lake America” untuk Pengguna di AS

August 31, 2026
XLSMART memperkuat jaringan 5G di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan lebih dari 1.000 BTS untuk mendukung layanan Unlimited 5G SMARTFREN.

XLSMART Perkuat 5G Medan dengan 1.000 BTS

August 31, 2026
Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Pemerintah AS Masih Mencari Formula Regulasi untuk Teknologi Kecerdasan Buatan

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved