• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 26, 2026
in News
0
Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JAKARTA, Cobisnis.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, menilai perkara yang melibatkan BNI Cabang Parigi dan nasabah dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Menurutnya, penyelesaian damai dapat ditempuh sepanjang hak nasabah telah dipulihkan dan para pihak telah mencapai kesepakatan.

Aminuddin menjelaskan hubungan hukum antara bank dan nasabah pada dasarnya merupakan hubungan perdata atau bisnis. Karena itu, apabila sengketa telah diselesaikan secara damai, penyelesaian di luar jalur litigasi dapat menjadi pilihan yang lebih proporsional dan mengedepankan kemanfaatan bagi semua pihak.

Menurutnya, kesepakatan yang dibuat para pihak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagaimana diatur dalam prinsip hukum perdata. Apabila penyelesaian di luar pengadilan telah diterima oleh kedua belah pihak, maka hubungan hukum tersebut pada dasarnya telah berakhir dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Aminuddin juga menilai paradigma penegakan hukum saat ini semakin menitikberatkan pada pemulihan hak korban, bukan semata-mata penghukuman. Dalam konteks tersebut, ketika nasabah telah memperoleh haknya kembali dan menerima penyelesaian damai, aspek keadilan secara sosiologis dinilai telah terpenuhi.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap harus memberikan kepastian hukum, tetapi tidak boleh mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan. Menurutnya, hukum yang diterapkan secara terlalu kaku justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru bagi para pihak.

Lebih lanjut, Aminuddin menyebut tujuan utama hukum adalah menciptakan perdamaian dalam masyarakat. Oleh sebab itu, penyelesaian damai yang disertai pemulihan kerugian dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat dibanding memperpanjang konflik melalui proses hukum yang berkepanjangan.

Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan di Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur, meski kerugian nasabah telah dikembalikan oleh pihak terlapor.

Djoko menegaskan bahwa perkara tersebut masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebelum diambil keputusan akhir. Apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, termasuk adanya perdamaian antara para pihak, kasus BNI Parigi Moutong dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: BNI Parigicobisnis.comParigi MoutongPolda Sulawesi TengahProf Aminuddin Kasimrestorative justiceUniversitas Tadulako

Related Posts

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama menunjukkan peningkatan performa pada sesi Free Practice 2 (FP2) Moto3 Belanda 2026...

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengusulkan anggaran operasional dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M) Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp585 miliar dalam...

Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham perusahaan kecerdasan buatan (AI) kembali tertekan setelah investor mempertanyakan besarnya investasi yang belum menghasilkan keuntungan sesuai...

Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Astronom berhasil melacak asal sebuah neutrino berenergi tinggi hingga galaksi pembentuk bintang yang dijuluki Shadow Blaster. Temuan...

Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

by Zahra Zahwa
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecerdasan buatan (AI) membantu ilmuwan membuka dan membaca sebagian isi gulungan papirus kuno yang hangus akibat letusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

June 26, 2026
Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

June 26, 2026
Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

June 27, 2026
Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

June 27, 2026
Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

June 27, 2026
Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved