• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 26, 2026
in News
0
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

JAKARTA, Cobisnis.com – Pakar hukum Universitas Tadulako, Dr. Suardi, S.H., M.H., menilai penyelesaian damai dalam perkara yang melibatkan BNI Cabang Parigi dan seorang nasabah terkait dana Rp3,3 miliar sejalan dengan prinsip hukum privat atau perdata. Menurutnya, sengketa semacam itu dapat diselesaikan melalui kesepakatan para pihak apabila kerugian telah dipulihkan dan terdapat itikad baik.

Perkara tersebut telah mencapai kesepakatan damai antara BNI dan nasabah. Nasabah bernama Hermawati menyampaikan apresiasi atas penyelesaian yang dilakukan dan menegaskan bahwa BNI tidak melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.

Suardi menjelaskan hubungan antara bank dan nasabah pada dasarnya berada dalam ranah hukum privat. Oleh karena itu, penyelesaiannya mengacu pada asas-asas hukum perdata, termasuk prinsip pacta sunt servanda yang menyatakan bahwa kesepakatan para pihak memiliki kekuatan mengikat layaknya undang-undang.

Menurutnya, apabila bank dan nasabah telah mencapai kesepakatan damai serta persoalan materiil telah diselesaikan, maka sengketa tersebut pada dasarnya selesai dari sisi hubungan perdata. Penyelesaian damai dinilai sebagai langkah yang proporsional ketika seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak ada lagi kerugian yang belum dipulihkan.

Ia juga menilai mekanisme restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian yang tepat untuk perkara dengan karakter privat. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga hubungan baik antarpara pihak sekaligus mendukung stabilitas ekosistem bisnis dan sektor perbankan.

“Jika unsur itikad baik telah ditunjukkan oleh para pihak melalui perdamaian, dan tidak ada kerugian nyata yang diderita akibat unsur pidana, maka penyelesaian berbasis keadilan restoratif merupakan langkah terbaik yang dapat dipertimbangkan,” kata Suardi.

Di sisi lain, proses hukum atas perkara tersebut masih berlangsung di Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur yang berlaku sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Djoko menambahkan bahwa kerugian nasabah telah dikembalikan oleh pihak terlapor berdasarkan informasi dari penyidik. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk adanya penyelesaian damai antara para pihak, perkara tersebut dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: BNI Parigicobisnis.comDr. Suardihukum privatnasabah BNIPolda Sulawesi Tengahrestorative justice

Related Posts

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Minum Air Putih - pexels/Lisa Fotios

Kesalahan Umum Saat Minum Air Putih, Terlalu Banyak juga Tidak Baik

October 22, 2026
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

October 22, 2026
Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

October 22, 2026
Militer Yaman menuduh kelompok Houthi menyerang Bandara Internasional Aden dan Bandara Al-Rayyan di Mukalla menggunakan rudal balistik.

Dua Bandara di Yaman Diserang, Houthi Jadi Tertuduh

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved