• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 31, 2026
in News
0
WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Korea Selatan tanpa visa melalui program wisata grup khusus yang mulai berlaku pada 28 Mei 2026.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh pelancong. Pemerintah Korea Selatan hanya memberikan fasilitas tersebut kepada wisatawan yang berangkat dalam rombongan resmi.

Program ini akan berlangsung hingga Desember 2026. Selain itu, peserta wajib menggunakan agen perjalanan yang telah mendapat penunjukan resmi.

Wisatawan juga harus berangkat dalam kelompok berisi minimal tiga orang. Sementara itu, durasi kunjungan dibatasi paling lama 15 hari.

Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa wisatawan individu tetap harus mengajukan visa. Karena itu, kebijakan baru ini hanya berlaku bagi peserta wisata grup yang memenuhi syarat.

Seoul meluncurkan program tersebut untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing. Selain itu, pemerintah setempat ingin memperkuat pemulihan sektor pariwisata.

Indonesia masuk dalam daftar negara yang memperoleh fasilitas ini. Pasalnya, jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Data Korea Tourism Organization menunjukkan sekitar 365.600 wisatawan Indonesia mengunjungi Korea Selatan sepanjang 2025. Angka itu naik sekitar 46 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sekitar 250.000 kunjungan.

Meski bebas visa, wisatawan tetap harus memenuhi ketentuan imigrasi. Selain itu, agen perjalanan akan membantu proses administrasi rombongan.

Pemerintah Korea Selatan juga menerapkan pengawasan ketat. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas bebas visa.

Petugas akan memeriksa daftar peserta sebelum keberangkatan. Setelah itu, mereka akan menyaring calon wisatawan yang memiliki riwayat overstay atau pembatasan masuk.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai program ini dapat mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan.

Karena itu, kebijakan baru ini berpotensi memperkuat hubungan pariwisata antara kedua negara. Selain itu, wisatawan Indonesia kini memiliki akses yang lebih mudah untuk berkunjung melalui program wisata grup resmi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bebas Visacobisnis.cominternasionalKorea SelatanKorea Tourism OrganizationPariwisataVisa Korea SelatanWisata GrupWisata Luar Negeriwni

Related Posts

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

by Iwan Supriyatna
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjaga keberlanjutan ekosistem laut, mendapat pengakuan internasional sebagai delegasi perwakilan...

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028,...

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri parfum terus menghadirkan inovasi dengan konsep-konsep yang tidak biasa. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah...

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai mulai muncul sejumlah sinyal yang mengindikasikan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto...

Korea Selatan Pecahkan Rekor Panas Tertinggi Sepanjang Sejarah

Korea Selatan Pecahkan Rekor Panas Tertinggi Sepanjang Sejarah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korea Selatan mencatat rekor suhu tertinggi sepanjang sejarah pengamatan cuaca setelah Kota Yangsan mencapai 42,5 derajat Celsius...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved