• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Kurban bagi yang Belum Aqiqah

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 15, 2026
in Nasional
0
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Kurban bagi yang Belum Aqiqah

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Menjelang Idul Adha, banyak umat Islam mulai mempertanyakan hukum kurban bagi seseorang yang belum menjalankan aqiqah sejak kecil.

Dalam video di kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa aqiqah merupakan anjuran yang sangat ditekankan kepada orang tua setelah anak lahir.

Menurut UAH, aqiqah menjadi simbol pengendalian nafsu agar anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu menjaga diri.

“Dengan itu diharapkan anak ini tumbuh menjadi pribadi yang bisa mengontrol nafsunya,” ujar UAH dikutip Rabu (13/5/2026).

UAH menjelaskan aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika belum memungkinkan, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.

Apabila anak sudah baligh dan belum diaqiqah, maka tidak ada lagi kesunnahan yang ditekankan. Namun seseorang tetap diperbolehkan bersedekah senilai aqiqah.

UAH juga menyebut sedekah tersebut dapat dialihkan dalam bentuk ibadah kurban dengan niat tertentu untuk aqiqah yang belum terlaksana.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai hukum menggabungkan aqiqah dan kurban dalam satu penyembelihan hewan.

Menurut UAH, sebagian ulama membolehkan penggabungan aqiqah dan kurban, sementara ulama lainnya dari kalangan Malikiyah dan Syafi’iyah menganjurkan keduanya dilakukan secara terpisah.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: aqiqahcobisnis.comHeadlinehukum aqiqahhukum kurbanIdul adhaKurbanustadz adi hidayat

Related Posts

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, K.H. Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan sejumlah pesan tentang kepemimpinan saat menghadiri Resepsi...

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapatkan perubahan status menjadi pegawai penuh...

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Fenomena tak biasa terjadi di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Air sebuah kolam di wilayah tersebut dilaporkan berubah...

Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

by Desti Dwi Natasya
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden FIFA Gianni Infantino dijadwalkan hadir langsung dalam acara penutupan FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia pada...

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

by Rizki Meirino
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menengs dan Katabroto mendorong Kota Banjar, Jawa Barat, membangun ekosistem “Kota Afiliat” melalui pemanfaatan affiliate marketing. Inisiatif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

September 21, 2026
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

September 21, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved