• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
in Nasional
0
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam saat Idul Adha. Namun, banyak umat muslim bertanya apakah kurban untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan.

Sebagian ulama menyatakan kurban atas nama orang yang telah wafat hukumnya sah. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan niat dan ketentuan syariat.

Mayoritas ulama menyarankan seseorang berkurban untuk dirinya sendiri terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kurban dapat diniatkan untuk orang tua atau keluarga yang telah meninggal.

Mazhab Hanafi membolehkan kurban tanpa wasiat jika diniatkan sebagai sedekah. Sementara mazhab Syafi’i dan Hanbali lebih cenderung mensyaratkan adanya wasiat dari almarhum.

Imam an-Nawawi menjelaskan pahala kurban dapat sampai kepada mayit jika diniatkan sebagai sedekah. Pendapat tersebut banyak dijadikan rujukan oleh umat muslim.

Ada pula ulama yang menganggap kurban untuk orang meninggal tidak sah tanpa wasiat atau nazar. Sebab, ibadah kurban dinilai bersifat personal dan berkaitan langsung dengan pelakunya.

Meski begitu, kurban tetap diperbolehkan jika almarhum pernah bernazar atau meninggalkan wasiat kepada keluarga. Dalam kondisi itu, kurban menjadi amanah yang wajib ditunaikan ahli waris.

Tata cara kurban untuk orang meninggal dapat dilakukan dengan menggabungkan niat untuk diri sendiri dan keluarga. Cara lain adalah meniatkannya secara khusus sebagai sedekah bagi almarhum.

Penyembelihan tetap harus dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyrik. Hewan kurban juga wajib memenuhi syarat sah sesuai ketentuan syariat Islam.

Kurban atas nama orang meninggal dinilai memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai bentuk bakti dan doa untuk keluarga yang telah wafat. Selain itu, ibadah ini juga mengajarkan keikhlasan dan kepedulian sosial kepada sesama.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.comHeadlinehukum kurbanIdul adhaKurbanorang meninggalSedekahulama

Related Posts

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Real Madrid menjalani pekan penuh drama setelah musim 2026 berakhir tanpa gelar besar. Bagi klub sebesar Madrid,...

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

by Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mencatat pertumbuhan kinerja positif hingga Maret 2026. Jumlah nasabah...

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Impor Presiden Donald Trump di Mahkamah Agung AS. Namun, jumlah itu baru sekitar 95 persen dari total...

PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Gangguan yang Menyerang 1 dari 10 Perempuan

PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Gangguan yang Menyerang 1 dari 10 Perempuan

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polycystic Ovary Syndrome kini resmi berganti nama menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome. Perubahan nama ini bertujuan menggambarkan...

WHO Sebut Risiko Global Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Masih Rendah

WHO Sebut Risiko Global Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Masih Rendah

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan tidak ada kematian baru akibat wabah hantavirus yang terkait dengan kapal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

May 14, 2026
Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

May 14, 2026
Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

May 14, 2026
Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved