JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian tersebut usai rapat terbatas di Istana Negara.
Selain itu, Bahlil menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
PT PLN (Persero) juga membantah kabar kenaikan tarif listrik yang beredar di media sosial. Perusahaan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.
Sementara itu, PLN meminta masyarakat mengikuti informasi resmi melalui situs web dan akun media sosial perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu.
Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan itu berlaku mulai April hingga Juni 2026.
Di sisi lain, pemerintah tetap melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut mengacu pada beberapa indikator ekonomi makro.
Indikator itu meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Pemerintah menggunakan data tersebut sebagai dasar penyesuaian tarif pelanggan non-subsidi.
Berikut daftar tarif listrik pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Triwulan II 2026:
R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh
R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh
B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh
B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh
I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh
P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh
Karena itu, PLN kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa informasi dari sumber resmi sebelum membagikannya. Pemerintah juga memastikan tarif listrik saat ini masih stabil untuk seluruh golongan pelanggan non-subsidi.













