• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Syariah Indonesia Ikuti Jejak Malaysia dan UAE, OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Baru

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

JAKARTA, Cobisnis.com – OJK resmi terbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Aturan ini berlaku sejak 29 April 2026 dan jadi tonggak baru pengelolaan dana nasabah bank syariah.

Intinya, dana pihak ketiga seperti tabungan, deposito, dan giro kini wajib dipisah dari produk investasi. Selama ini keduanya kerap dikelola dalam skema yang tidak dibedakan secara jelas.

Produk investasi didefinisikan sebagai dana nasabah yang dikelola bank syariah berdasarkan akad mudarabah atau akad lain yang sesuai prinsip syariah. Skema ini dirancang agar bagi hasil dan risiko diterapkan secara konsisten.

OJK menyebut model serupa sudah diterapkan di Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Di sana, bank syariah sudah lama kelola dana investasi sebagai profit-sharing investment accounts.

Lewat aturan ini, nasabah bank syariah kini punya alternatif produk dengan potensi imbal hasil lebih tinggi dari simpanan biasa. Ini jadi pilihan menarik bagi yang ingin optimalkan layanan keuangan syariah.

POJK ini memuat ketentuan teknis soal fitur produk, tata kelola, manajemen risiko, dan prosedur pelaksanaan. Prinsip pemisahan pengelolaan dan pencatatan dana juga masuk dalam ketentuan wajib.

Aturan ini juga tekankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Dua hal itu dianggap krusial agar nasabah tetap terlindungi dalam skema bagi hasil yang risikonya berbeda dari simpanan biasa.

Bank syariah yang sudah punya produk investasi sebelum aturan ini berlaku diberi masa transisi maksimal dua tahun. Atau sampai jangka waktu akad yang berjalan berakhir.

Permohonan izin yang sudah diajukan sebelum POJK terbit juga diproses menggunakan ketentuan baru ini. Tidak ada proses yang berjalan di luar kerangka regulasi terbaru.

Penerbitan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah atau RP3SI. OJK berharap langkah ini perkuat daya saing bank syariah Indonesia di kancah keuangan syariah global.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bank syariahCobisnisInvestasi Bank SyariahKeuangan syariahojkPebisnismudaPOJK 2026

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved