JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak penanganan tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sudah masuk kondisi darurat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di Ponpes, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dikutip dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Ia mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait pendidikan guna membahas langkah penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menurut Cucun, pembahasan tersebut akan mencakup standar pembinaan pesantren, perlindungan santri, hingga sistem pengawasan internal tanpa mengganggu independensi lembaga pendidikan.
Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses korban, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat seperti pesantren dan asrama pendidikan.
Cucun menegaskan pentingnya early warning system atau langkah pencegahan dini mengingat banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan di berbagai wilayah Indonesia.
“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati dan Bogor yang tengah menjadi perhatian publik.













