JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan sementara pada 2026. Namun, unit tersebut tetap menerima insentif Rp6 juta per hari.
Menurut Dadan, pemerintah tetap menyalurkan dana karena pengelola masih bekerja selama masa penghentian. Mereka mengurus administrasi, melatih pegawai, dan menyiapkan operasional baru.
Selain itu, banyak SPPG belum memenuhi syarat penting. Dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih belum lengkap.
Karena itu, Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sejumlah dapur MBG. Langkah ini dilakukan agar layanan tetap sesuai standar.
Dadan menambahkan, SPPG bisa kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh persyaratan. Jika kualitas layanan dan menu dinilai baik, izin bisa keluar dalam waktu sekitar satu bulan.
Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis menjadi fokus pemerintah untuk memperkuat gizi masyarakat. Karena itu, pengawasan fasilitas terus diperketat.













