• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Dwi Natasya by Dwi Natasya
April 22, 2026
in Nasional
0
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim memutuskan mempercepat jadwal persidangan lanjutan kasus Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim. Dalam keputusan tersebut, pihak terdakwa hanya diberikan waktu tiga hari untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 22 dan 23 April 2026. Keputusan ini dinilai cukup mendadak dan menjadi sorotan dari tim penasihat hukum Nadiem Makarim.

Tim hukum menilai alokasi waktu yang diberikan tidak proporsional. Mereka membandingkan dengan waktu yang dimiliki pihak penuntut umum yang jauh lebih panjang dalam proses pembuktian.

Dalam data yang disampaikan, penuntut umum memiliki 11 agenda persidangan dalam rentang tiga bulan. Sementara pihak terdakwa hanya mendapatkan tiga agenda dalam waktu dua minggu.

Jumlah saksi yang dihadirkan juga menunjukkan perbedaan signifikan. Penuntut umum menghadirkan 55 saksi dan 7 ahli, sedangkan pihak Nadiem hanya memiliki 12 saksi dan 1 ahli.

Tim hukum menilai kondisi ini berpotensi melanggar hak terdakwa. Keterbatasan waktu dinilai dapat menghambat penyampaian pembelaan secara menyeluruh.

Perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa kecukupan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan kualitas pembuktian. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pencarian kebenaran materiil dalam proses peradilan.

Mereka juga menyatakan keberatan atas percepatan jadwal sidang. Menurutnya, keputusan tersebut membatasi ruang bagi saksi dan ahli untuk memberikan keterangan secara optimal.

Selain itu, tim hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka berharap ada keseimbangan dalam proses pembuktian antara kedua belah pihak.

Tim penasihat hukum menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, mereka berharap persidangan dapat berlangsung dengan menjunjung prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: HukumKasus ChromebookNadiem MakarimnasionalpengadilanSaksiSIDANG

Related Posts

AS Terapkan Tarif 50% pada Barang Kanada, Berlaku dalam 30 Hari

Dokumen Jaksa Beberkan Kronologi Terakhir Sebelum Kematian Celeste Rivas Hernandez

by Zahra Zahwa
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Los Angeles County mengungkap kronologi yang mereka yakini menjadi awal dari peristiwa tragis yang menewaskan Celeste...

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum

by Iwan Supriyatna
July 15, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Akses terhadap keadilan di Indonesia sering terhambat bukan oleh rumitnya hukum, melainkan oleh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu...

Usai Polemik Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi Proyek Kereta

Usai Polemik Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi Proyek Kereta

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur...

Mahfud MD Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Bisa Maenang Lewat Praperadilan

Mahfud MD Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Bisa Maenang Lewat Praperadilan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memiliki peluang...

Hakim Perintahkan Dana US$5 Juta Donald Trump untuk E. Jean Carroll Dicairkan

by Zahra Zahwa
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang hakim federal Amerika Serikat memerintahkan pencairan dana lebih dari US$5 juta kepada E. Jean Carroll. Keputusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

Apple Siapkan Program Langganan iPhone dan Mac, Bayar Bulanan

July 22, 2026
Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

July 22, 2026
Batuk Terus-Menerus Belum Tentu Flu, Bisa Jadi Tanda GERD

Chelsea Resmi Boyong Morgan Rogers, Xabi Alonso Dapat Amunisi Baru

July 22, 2026
Alergi Bisa Sembuh Total atau Tidak? Begini Penjelasan Medisnya

Alergi Bisa Sembuh Total atau Tidak? Begini Penjelasan Medisnya

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved