• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi jadi sorotan utama.

MSCI memutuskan tetap mempertahankan pembatasan dalam evaluasi indeks Mei 2026. Saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) juga akan dikeluarkan dari perhitungan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut pihaknya telah bertemu MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan empat proposal strategis.

Proposal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. MSCI disebut telah mengakui usulan tersebut sebagai bagian dari evaluasi.

Meski begitu, MSCI masih memilih bersikap hati-hati. Rebalancing indeks saham Indonesia tetap ditunda hingga proses kajian selesai.

MSCI juga akan menggunakan data pemegang saham di atas 1 persen. Data ini dipakai untuk menyesuaikan perhitungan free float agar lebih akurat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas indeks. Selain itu, MSCI ingin membatasi risiko investabilitas bagi investor global.

Otoritas Indonesia telah menyerahkan laporan reformasi pasar modal. Laporan tersebut melibatkan OJK, BEI, dan KSEI sebagai lembaga terkait.

Reformasi yang dilakukan mencakup transparansi pemegang saham dan klasifikasi investor. Selain itu, ada rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Meski ada perbaikan, MSCI belum membuka ruang penambahan saham baru. Beberapa kebijakan seperti pembekuan Foreign Inclusion Factor (FIF) masih diberlakukan.

Kenaikan klasifikasi saham ke segmen lebih besar juga ditahan. Ini termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard yang belum diizinkan.

Kondisi ini menunjukkan proses pemulihan kepercayaan pasar masih berjalan. Investor global masih menunggu hasil nyata dari reformasi yang dilakukan.

Bagi pasar modal Indonesia, keputusan MSCI ini menjadi tantangan sekaligus momentum. Reformasi dinilai perlu dipercepat agar daya saing meningkat.

BEI memastikan komunikasi dengan MSCI akan terus dilakukan. Tujuannya agar posisi saham Indonesia kembali lebih kompetitif di pasar global.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BEICobisnisHeadlineinvestasiMSCIPasar ModalPebisnismudaSaham Indonesia

Related Posts

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok,...

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Didimax menghadirkan program edukasi trading forex secara gratis bagi masyarakat Indonesia. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan sekaligus...

Sinopsis Till Death, Film Megan Fox yang Tayang Malam Ini di Trans TV

Kasus Flu Burung H5N1 Kembali Muncul di Kamboja, Lansia 66 Tahun Terinfeksi

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang wanita berusia 66 tahun di Kamboja dipastikan terinfeksi flu burung H5N1. Kasus ini menjadi yang keempat...

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, akan resmi bisa digunakan di China mulai 30 April. Langkah ini mempermudah...

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperbarui harga LPG untuk berbagai ukuran tabung mulai 22 April. Penyesuaian ini mencakup LPG 3...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

April 23, 2026
NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

April 23, 2026
WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

April 23, 2026
PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved